Cukai Naik, Rokok Ilegal Kian Menjamur

By Vape Magz | News | Kamis, 17 November 2022

Di tengah harga rokok yang kian mahal, Kalsel rupanya telah menjadi “surga” peredaran rokok ilegal. Belum lama ini, sebanyak 931.264 batang rokok ilegal sitaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) dimusnahkan. Pemasok rokok ilegal ini juga disinyalir semakin bertambah saja dari tahun ke tahun. DJBC Kalbagsel mencatat, sepanjang tahun 2021 sampai 2022, terjadi 172 pelanggaran terkait penyelundupan dan perdagangan rokok ilegal. Keputusan pemerintah untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024, menjadi salah satu faktor maraknya peredaran rokok ilegal.

“Di saat rokok legal harganya naik, pemasok memanfaatkan momen itu untuk memasarkan rokok ilegalnya. Mereka ingin untung banyak,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Kalbagsel, Iwan Kurniawan.

Sasaran peredaran rokok ilegal adalah warung kelontongan dan kios kecil. Khususnya, didistribusikan ke daerah-daerah pelosok.

“Karena murah, peminatnya pun tinggi,” imbuh Iwan.

Dijelaskannya, membandingkan antara rokok legal dengan ilegal sebenarnya cukup mudah. Jika rokok atau tembakau tersebut menggunakan pita cukai bekas, pita cukai palsu, dan bahkan tidak dilekati pita cukai sama sekali, maka dipastikan melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2017 tentang Cukai.

“(Kalau penampakannya begitu) dapat dipastikan ilegal,” sebutnya dikutip dari jawapos.com 

Pihaknya mengklaim, sosialisasi dan penindakan sudah digencarkan. Namun praktik nakal ini masih berlangsung. “Perlu pemahaman yang lebih kepada warga bahwa ini melanggar undang-undang,” ujarnya.

Selain memusnahkan rokok ilegal, DJBC Kalbagsel juga memusnahkan 130 liter minuman mengandung etil alkohol, 122 paket barang eks kepabeanan, dan 3,12 liter hasil pengolahan tembakau lainnya. Tak hanya itu, dimusnahkan pula obat-obatan ilegal berdasar temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Dari nilai barang hasil penindakan ini, kerugian negara ditaksir lebih dari Rp539 juta,” tutupnya.

 

Via kompas.com

Comments

Comments are closed.