YPKP: Likuid Dicampur Narkoba Risikonya Sangat Berbahaya Bagi Pengguna

By Vapemagz | News | Selasa, 9 Juli 2019

Penyalahgunaan cairan narkoba pada produk tembakau alternatif merupakan permasalahan serius dan harus diselesaikan. Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pelaku usaha di industri rokok elektrik untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Kerja sama kedua belah pihak diyakini akan mempersempit celah oknum yang memanfaatkan cairan rokok elektrik untuk mengedarkan narkoba.

“Rokok elektrik rawan dengan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, perlu peran pengawasan dan edukasi bahaya narkoba dari berbagai pihak khususnya BNN,” kata peneliti YPKP, Dr. Drg. Amaliya, M.Sc, PhD, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/07/2019).

“Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, memiliki tingkat risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Tetapi jika produk apa pun ditambahkan kandungan lain (narkoba dan lain sebagainya), maka tingkat risikonya sangat berbeda dan membahayakan bagi pengguna,” tambahnya.

Dokter yang juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) itu menilai pengawasan dan edukasi perlu dimasifkan oleh BNN dan asosiasi. Jika tidak, penyalahgunaan rokok elektrik akan semakin meluas. Pemerintah juga harus memperkuatnya dengan regulasi.

“Hal ini untuk mengatur penggunaan rokok elektrik agar tidak disalahgunakan dengan narkoba. Perlu adanya peran aktif baik dari pemerintah dan masyarakat, khususnya pengguna rokok elektrik untuk advokasi bersama bahaya dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

ANTARA/Edy Sujatmiko
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Dr. drg. Amaliya, M.Sc, PhD.

Hasil beberapa kajian ilmiah telah menemukan bahwa rokok elektrik memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok. Untuk itu, Amaliya berharap pemangku kepentingan tidak tergesa-tergesa mendorong wacana penghentian peredaran produk tembakau alternatif di Indonesia.

“Seharusnya pengguna dari produk tembakau alternatif yang bertanggung jawab bisa mendapatkan manfaat atau risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok konvensional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto menyatakan siap berkolaborasi dengan BNN dalam mengungkap oknum-oknum yang memanfaatkan rokok elektrik sebagai medium baru dalam menyalahgunakan narkoba. Penyalahgunaan rokok elektrik untuk narkoba merupakan permasalahan serius dan harus diselesaikan.

“Kami siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba melalui rokok elektrik. APVI mengecam oknum yang mencari keuntungan dengan merusak reputasi dan bisnis industri rokok elektrik yang sudah dibangun bersama-sama dalam beberapa tahun terakhir ini,” tegas Aryo.

(Via Liputan6)

Comments

Comments are closed.