YPKP: Larangan Rokok Elektrik Berbahaya Bagi Kesehatan Perokok

By Vapemagz | News | Senin, 9 Desember 2019

Keputusan sejumlah negara melarang peredaran rokok elektrik dinilai tidak tepat. Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Dr. drg. Amaliya, M.Sc menilai pelarangan tersebut justru menjauhkan perokok dewasa untuk mendapatkan kesempatan untuk beralih ke produk tembakau yang memiliki risiko kesehatan lebih rendah.

“Pelarangan rokok elektrik seperti di India, Turki, dan China akan semakin meningkatkan pemahaman negatif terhadap rokok elektrik. Pelarangan tersebut akan menghalangi hak perokok dewasa beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko daripada rokok,” kata Amaliya.

Dampak terbesar dari pelarangan tersebut adalah perokok dewasa akan tetap mengonsumsi rokok yang dibakar. Dengan kondisi tersebut, menurut Amaliya, ancaman kesehatan terhadap perokok dewasa akan semakin besar.

“Risiko dari pelarangan tersebut akan membuat orang terus merokok, sehingga tentunya akan membahayakan hidupnya,” ujarnya.

Vapemagz/Reiner Rachmat Ntoma
Peneliti dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Dr. drg. Amaliya, M.Sc.

Amaliya menjelaskan Pemerintah Inggris justru memiliki pandangan yang berbeda dengan Amerika Serikat. Divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, Public Health England (PHE), secara konsisten mensosialisasikan bahwa perokok dewasa harus mendapatkan alternatif agar beralih sepenuhnya ke produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, sehingga dapat meninggalkan rokok.

“PHE meyakini bahwa rokok elektrik memiliki risiko kesehatan yang jauh lebih rendah daripada rokok, yang membunuh hampir 220 orang di Inggris setiap hari. Menggunakan rokok elektrik yang mengandung nikotin membuat seseorang lebih mungkin berhenti merokok dibandingkan mengandalkan kemauan sendiri,” ujar Amaliya.

Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, tidak melalui proses pembakaran, melainkan pemanasan. Karena itu, produk tersebut tidak menghasilkan TAR dan memiliki zat kimia berbahaya yang jauh lebih rendah daripada rokok.

Pemerintah Indonesia, diharapkan bersikap seperti Inggris. Demi menurunkan angka perokok, sudah seharusnya rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya, seperti produk tembakau dipanaskan, tidak dilarang penggunaanya, namun diatur dalam sebuah regulasi khusus yang berbeda dengan rokok.

“Dengan melarang atau meregulasi produk tembakau alternatif secara berlebihan, maka dapat membuat perokok dewasa kembali merokok. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong adanya kajian ilmiah. Kajian tersebut nantinya menjadi landasan bagi pemerintah dalam membuat regulasi bagi produk tembakau alternatif yang tepat sasaran,” tutup Amaliya.

Comments

Comments are closed.