Wismilak: Kenaikan Tarif Cukai Baru Memberatkan Berbagai Pihak

By Bayu Nugroho | News | Minggu, 13 Desember 2020

Baru saja berselang satu hari setelah pengumuman naiknya tarif cukai untuk tahun 2021 mendatang, sosial media sudah dihebohkan dengan beragam pendapat kontra dengan kebijakan ini. Bukan saja konsumen yang merasakan keberatan dengan keputusan pemerintah ini, namun produsen juga merasakan hal yang sama.

Salah satunya emiten rokok PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) yang mengakui bahwa kebijakan pemerintah di saat pandemi ini dirasa kurang tepat. Suryanto Yasaputra, selaku Sekretaris Perusahaan Wismilak Inti Makmur, mengungkapkan dengan kebijakan pemerintah yang terlalu memaksakan mengejar target pemasukan cukai baru di tahun 2021.

Walaupun kenaikan cukai baru ini tidak berdampak langsung oleh perusahaan rokok itu sendiri, karena konsumen yang harus menanggung nilai cukai baru. Namun, perusahaan rokok tidak bisa mengambil keputusan mendadak yang harus diterima konsumen, yang pada akhirnya pihak perusahaan harus menggerus margin produksi.

Grha Wismilak
WIIM mencetak lonjakan laba bersih sebesar 605,62 persen secara tahunan menjadi Rp108,69 miliar. Padahal, pada akhir kuartal III/2019, perseroan hanya mencatatkan laba bersih Rp15,4 miliar.

“Tetapi itu juga cukup memberatkan buat pelaku industri, karena pabrikan tidak bisa begitu aja mengalihkan beban kenaikan tarif cukai secara langsung serentak ke konsumen,” kata Suryanto.

Wismilak mengakui sebagai perusahaan rokok tier dua, kenaikan cukai yang akan mereka terima jauh lebih kecil dibandingkan dengan pelaku industri rokok tier satu, yakni 13,8 persen. “Jadi meskipun kenaikan ini dirasa cukup memberatkan, tetapi Wismilak masih punya harapan untuk berkembang,” tutup Suryanto.

(Via Kontan)

Comments

Comments are closed.