Willy Aditya: Pemerintah Harus Berikan Insentif Untuk Industri HPTL

By Bayu Nugroho | News | Kamis, 4 Maret 2021

Pendapatan negara dari hasil cukai khususnya untuk kategori industri Hasil Pengolahan Tembakau dan Lainnya (HPTL) semakin membaik sejak memasuki awal tahun 2021. Dengan pemulihan minat beli ini, Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya mengungkapkan pemerintah harus memberikan insentif untuk para pelaku usaha.

Industri HPTL sendiri baru berkembang di Indonesia sejak 2019 itupun masih didominasi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun, walaupun baru berkembang sejak tahun 2019, cukai HPTL berhasil menyumbang penerimaan cukai senilai Rp 426,6 miliar.

“HarusĀ fair menilai bahwa rata-rata pemasukan negara dari cukai tembakau juga besar, meskipun ada kritik terhadapnya. Makanya perlu ada insentif inovasi bagi industri olahan tembakau untuk pengembangan produk agar dapat diterima publik,” kata Willy melalui keterangan di Jakarta, Rabu (3/3).

Man / Andri
Willy Aditya: “Selain berkontribusi pada penerimaan negara, produk HPTL juga dinilai memiliki dampak eksternalitas yang lebih rendah.”

Willy menambahkan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja yang dihasilkan DPR bersama pemerintah bisa menjadi sarana mendorong investasi di sektor industri HPTL. Terlebih pabrikan rokok yang sudah dahulu besar dan memiliki sumber daya yang jauh lebih banyak bisa melirik peluang investasi di industri HPTL.

Seperti yang kita ketahui produk HPTL dikenakan sistem tarif cukai persentase (ad valorem) sebesar 57 persen dari Harga Jual Eceran (HJE). Sistem cukai yang diterapkan pemerintah berbeda dan sederhana untuk membedakan produk alternatif ini.

(Via Antara News)

Comments

Comments are closed.