WHO Desak Setiap Negara di Dunia Terapkan Aturan Penggunaan Vape

By Ardha Franstiya | News | Jumat, 15 Desember 2023

Vapemagz – WHO selaku Organisasi Kesehatan Dunia pada Kamis (14/12/2023), mendesak seluruh pemerintah negara untuk memberlakukan aturan rokok elektrik atau vape serupa dengan produk tembakau.

Desakan tersebut melarang semua rasa pada rokok elektrik, sehingga mengancam upaya  perusahaan rokok untuk menyediakan produk alternatif tembakau.

Beberapa peneliti, aktivis dan pemerintah menganggap vape sebagai produk alternatif dalam mengurangi kematian dan penyakit akibat rokok tradisional.

Namun, disamping itu, WHO mengatakan “langkah-langkah mendesak” harus segera diambil untuk mengendalikan rokok elektrik. 

WHO menilai, belum ada cukup bukti bahwa vape membantu perokok berhenti dari kebiasaannya. Vape dianggap berbahaya bagi kesehatan dan dapat mendorong kecanduan nikotin di kalangan non-perokok, terutama anak-anak dan remaja.

Lanjut WHO menyebut, lebih banyak anak usia 13-15 tahun  menjadi pengguna vape dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah WHO yang dibantu oleh pemasaran secara agresif.

“Anak-anak direkrut dan dijebak sejak usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin,” ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (15/12/2023).

Oleh karena itu, WHO pun mendesak negara-negara untuk menerapkan tindakan tegas terhadap rokok elektrik. WHO menyerukan perubahan, termasuk larangan semua bahan penyedap rasa seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape, termasuk menerapkan pajak yang tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum.

WHO tidak mempunyai kewenangan maupun otoritas di atas aturan tingkat nasional, sehingga hanya memberikan panduan. Tapi, rekomendasinya sering diterapkan oleh negara-negara secara sukarela.

WHO dan beberapa organisasi anti-tembakau lainnya mendorong peraturan yang lebih ketat terhadap produk nikotin baru, menyasar alternatif yang menjadi dasar strategi masa depan beberapa perusahaan rokok, seperti Philip Morris International dan British American Tobacco.

Pemain industri seperti Imperial Tobacco dan Asosiasi Industri Vaping Inggris mengatakan vape memiliki risiko kesehatan jauh lebih rendah dibandingkan rokok tembakau. Sementara itu, rasa vape adalah kunci dalam mendorong perokok untuk beralih.

Cancer Research UK, misalnya, mengatakan bahwa meskipun rokok elektrik tidak bebas risiko dan hanya boleh digunakan untuk berhenti merokok, tidak ada bukti kuat bahwa rokok elektrik menyebabkan kanker, padahal merokok menyebabkan setidaknya 15 jenis kanker yang berbeda.

“Mengatur vape seperti halnya rokok hanya akan memperkuat kesalahpahaman tentang risiko relatif dari vaping dan mengirimkan pesan yang salah kepada perokok,” ucap Murphy Marina selaku Direktur Senior Urusan Ilmiah dan Medis di perusahaan vaping ANDS, seraya menambahkan bahwa klaim WHO “tidak sesuai dengan kenyataan”.

Di sisi lain, WHO mengatakan meskipun risiko kesehatan jangka panjang belum dipahami, vape menghasilkan beberapa zat yang diketahui dapat menyebabkan kanker, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru, serta dapat mempengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.

Comments

Comments are closed.