Warga Minta Harga Rokok Lokal Tak Dipajak Tinggi

By Vape Magz | News | Senin, 10 Januari 2022

Kenaikan cukai tembakau memicu pro dan kontra di masyarakat terutama dari sisi perokok. Terlebih isu yang beredar terkait cukai tembakau ini dilebih-lebihkan, hingga ada isu tentang kenaikan harga rokok berkali-kali lipat. Salah satu warga asal Rancabolang, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Agung Nugraha (34) menyatakan kenaikan cukai tembakau tersebut sah-sah saja. Meski dengan kenaikan cukai tembakau ini dipastikan berimbas pada harga rokok.

“Namun syaratnya, upah dari para pegawai baik ASN maupun pegawai swasta juga naik. Sehingga perokok berat seperti saya tidak terkena dampak secara langsung dari kenaikan cukai tembakau tersebut,” katanya saat diwawancarai di wilayah Regol, Kota Bandung pada Senin 10 Januari 2022.

Menurut Agung sekali lagi, kenaikan cukai rokok ini adalah hal yang wajar. Terlebih pemerintah sedang gencar dalam pembangunan infrastruktur, sehingga salah satu cara untuk mendapatkan dananya adalah melalui pajak tembakau. Tokoh pemuda Kota Bandung, Sugih Gandamihardja mengganggap kenaikan cukai rokok ini berbahaya bagi UMKM rokok lokal yang ada di Indonesia. Dikhawatirkan akan banyak UMKM yang nantinya gulung tikar, termasuk petani tembakau dan cengkih.

“Saya sebagai kaum penikmat tembakau yang dikenal dengan ‘Tingwek’ (ngalinting ku dewek) meminta kebijakan kepada pemerintah agar tembakau lokal jangan diberi pajak cukai yang tinggi. Imbasnya kan luas, bisa pada para petani tembakau, cengkih, sama pengrajin rokok,” katanya.

Seharusnya kata Sugih, biarlah cukai tembakau untuk rokok asing saja yang dinaikkan.

“Tembakau mereka kan dari Amerika dan Brazil, tapi untuk lokal jangan lah, imbasnya banyak masyarakat yang hidup dari tembakau ini,” katanya.

Pemilik merk rokok lokal, Sangkuriang, Firdaus Hadi menambahkan kenaikan cukai tembakau ini hanya tinggi pada rokok yang dibuat dengan menggunakan mesin. Kenaikannya bahkan hingga 10-15 persen, sedangkan rokok Sangkuriang semuanya menggunakan tangan.

“Yang ‘handicraft’ rokoknya seperti rokok saya, kenaikan pajaknya sedikit yaitu sekitar 4 persen saja. Sehingga saya putuskan untuk sama sekali tidak menaikkan harga rokok yang saya jual ini,” katanya.

Diketahui rokok Sangkuriang ini lanjut Firdaus memiliki beberapa varian dengan harga relatif terjangkau.

“Paling murah itu Rp10.000 per bungkus sedangkan paling mahal adalah Rp20.000, dengan kenaikan 4 persen, maka rokok kami tak akan dinaikkkan karena tak terlalu berpengaruh,” katanya.

Oleh karena itu lanjut Firdaus, dia meminta kepada pemerintah pula agar kenaikkan cukai tembakau meski naik namun harus memiliki pengaruh positif. Semisal kepada industri-industri rokok kecil yang ia miliki.

“Potensi tembakau ini sebenarnya banyak, apalagi sekarang sudah banyak inovasi dari tembakau tersebut. Semisal dengan rasa-rasa baru, kami ingin juga belajar inovasi ini agar industri kecil kami bisa berkembang,” katanya.

 

(Via pikiran-rakyat.com)

Comments

Comments are closed.