Wakil Menteri Kesehatan Selandia Baru: “Vape Tak Sepenuhnya Bebas Resiko”

News | Senin, 25 Februari 2019

Wakil Menteri Kesehatan Selandia Baru, Jenny Salesa mengumumkan bahwa Pemerintah Selandia Baru akan segera mencari cara untuk mengatur industri vape. Akhir-akhir ini, pemerintah Selandia Baru meningkatkan pembatasan penjualan dan penggunaan vape di berbagai area.

“Vaping memang bukan yang terburuk dari yang terburuk, karena yang terburuk adalah merokok. Namun, vaping tidak sepenuhnya bebas resiko. Itu sebabnya kita perlu membuatnya seaman mungkin dan melindungi orang muda dari menggunakannya,” katanya.

Langkah Kementerian untuk membuat vaping lebih aman termasuk melarang pengunaannya dari sekolah, bar, tempat kerja dan kafe pada tahun 2020. Meski mengakui bahwa vaping lebih dianjurkan ketimbang merokok, dirinya juga berencana membatasi produk vape agar tidak mudah terlihat oleh non-perokok. Hal ini demi mencegah orang yang tidak pernah merokok khususnya anak-anak untuk mulai kebiasaan vaping.

Selain itu Salesa juga mengumumkan rencana untuk melarang orang melakukan vape atau merokok ketika sedang berkendara bersama anak-anak di mobil. Dalam perubahan hukum yang akan datang, vape atau merokok juga akan dilarang di area-area dalam ruangan yang tertutup. Artinya, sebagian besar restoran juga tidak akan membolehkan vapers menggunakan perangkatnya.

Tahun lalu, seorang siswa berusia 18 tahun memprotes sekolahnya setelah dirinya dihukum skorsing karena menggunakan vape bebas nikotin. Siswa tersebut setuju bahwa menggunakan vape di kelas adalah hal yang tidak pantas dilakukan, tetapi dirinya mengatakan tidak ada aturan atau hukum untuk melarang pengunannya.

Departemen Kesehatan setuju dengan hal itu. Saat ini memang belum ada ada undang-undang yang melarang orang vaping di tempat kerja atau sekolah.

caddanz.org.nz
Wakil Menteri Kesehatan Selandia Baru, Jenny Salesa.

Manajer program pengendalian tembakau Kementerian, Jane Chambers mengatakan Undang-undang Lingkungan Bebas-Rokok yang berlaku saat ini memang melarang penggunaan rokok dan cerutu di area sekolah dan tempat kerja. Namun, ketentuan ini tidak mencakup penggunaan produk vaping.

“Apakah mengandung nikotin atau tidak, menurut undang-undang vaping bukanlah merokok. Aturan ini yang kedepannya akan diperbaiki,” katanya.

Sekadar informasi, kebijakan seputar vaping di Selandia Baru saat ini sebagian besar lebih bersifat informal. Ada beberapa tempat di mana aturan ketat seputar penggunaan vaping memang diberlakukan. Misalnya, menggunakannya di pesawat. Air New Zealand serta maskapai lain, membolehkan penumpang untuk membawa perangkat rokok elektriknya ke dalam pesawat tetapi tidak boleh menggunakannya.

Dewan Auckland juga telah mengadopsi kebijakan bebas asap dan vape. Departemen Dewan dan Taman memperingatkan para pengunjung festival untuk meninggalkan rokok, pipa, dan vape jika mereka menghadiri Festival Lentera beberapa pekan lalu.

Pada 2011, Departemen Pemasyarakatan juga melarang para tahanan untuk merokok. Para narapidana juga tidak diizinkan untuk menggunakan vape.

(Via Stuff)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *