Perokok yang masih suka membeli rokok secara ketengan atau batangan perlu meningkatkan waspada. Saat bungkus rokok dibuka, ada potensi virus Covid-19 bisa menempel pada rokok tersebut.
Kita atau siapapun tak pernah tahu kondisi kesehatan dari pedagang rokok ketengan yang membuka bungkus rokok tersebut. Baik itu pedagang rokok asongan di jalan, maupun pedagang yang menjual rokok di warung pinggir jalan. Apalagi saat tangan mereka menyentuh bagian filter rokok yang nantinya akan menempel pada bibir perokok.
“Rokok yang dijual ketengan itu sudah dipegang oleh pedagangnya. Kita tidak tahu tangan pedagang itu bebas virus Covid-19 atau tidak,” kata Nina Samidi, Communication Manager Project Leader Komnas Pengendalian Tembakau, Senin (27/6).
Untuk itu, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) meminta pemerintah membuat aturan larangan menjual rokok ketengan. Selain meningkatkan transmisi penularan Covid-19, rokok ketengan juga meningkatkan prevalensi perokok anak, dan ini menjadi masalah serius untuk masa depan anak Indonesia.
“Kementerian Kesehatan perlu mendukung opsi pelarangan penjualan rokok secara batangan pada revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan,” kata Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) Aryana Satrya.
(Via Moms Money)
Comments