Vermont Menerima 165.000 Dolar Dari Denda Penjualan Online Vape Ilegal

By Bayu Nugroho | News | Kamis, 5 Agustus 2021

Negara bagian Vermont AS telah mencapai penyelesaian dengan tiga penjual online vape yang berbeda atas pelanggaran terhadap Delivery Sales Ban and Consumer Protection Act.

Jaksa Agung T.J. Donovan mengungkapkan bahwa mereka telah menjual produk vape, liquid, dan perlengkapan tembakau lainnya kepada konsumen individu.

Mulai 1 Juli 2019 merupakan ilegal untuk menjual produk vape melalui internet kepada konsumen individu di negara bagian Vermont. Pure Laboratories, The Boiler Electronic Cigarette Company, dan VapinUSA-Wi bersama-sama akan membayar USD 165.000 sebagai denda kepada negara bagian Vermont.

Vermont Democratic Party
Jaksa Agung T.J. Donovan: “Penjualan online produk vape adalah ilegal. Saya senang mendengar kabar bahwa situs web ini tidak lagi mengirimkan produk ke Vermont.”

Sejak 2008, dalam undang-undang Delivery Sales Ban, Vermont telah melarang rokok, tembakau linting, dan cerutu. Undang-undang ini berlaku untuk pemesanan melalui telepon, pesanan pos, atau melalui internet, untuk dikirimkan kepada siapa pun di Vermont selain pedagang grosir atau retail berlisensi. Undang-undang ini lalu diperluas pada tahun 2019 dengan memasukkan produk vape.

(Via Vermontbiz)

Comments

Comments are closed.