Pajak vape yang direncanakan Jerman adalah bencana kebijakan kesehatan yang akan menghancurkan berbagai sektor pekerjaan dan meningkatkan penjualan di pasar gelap, menurut asosiasi perdagangan rokok elektrik negara itu, VdeH.
Berdasarkan rencana tersebut, liquid akan dibebani pajak sebesar EUR 4 (Rp 70.000) per 10 ml botol mulai 1 Juli 2022. Pada 1 Januari 2024, pajak akan meningkat menjadi EUR 8 (Rp 140.000) ditambah PPN menjadi EUR 9,52 (Rp 166.000) per 10 ml botol.
“Lewat rencana pajak yang berlebihan, vape yang 95 persen lebih aman akan segera menjadi lebih mahal daripada rokok konvensional. Dengan 11 juta perokok di Jerman, vape merupakan peluang kebijakan kesehatan terbesar yang kita miliki, kita harus menggunakannya,” kata Michal Dobrajc, ketua pengelola VdeH dalam catatan pers.
Undang-undang tersebut juga tidak hanya akan mengalihkan kembali vaper menjadi perokok, tetapi juga mengorbankan seluruh industri ke pasar gelap.
(Via VdeH)
Comments