Vape tidak boleh dijual ke anak di bawah umur, ini kata Asosiasi dan Industri

By Vape Magz | News | Jumat, 3 Desember 2021

Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), Konsumen Vape Berorganisasi (KONVO), dan RELX Indonesia berkomitmen untuk tidak menjual produk vape ke konsumen di bawah umur. Hal ini mereka sampaikan di acara webinar bertajuk “Pencegahan Konsumsi Vape di Bawah Umur” pada beberapa waktu lalu. Hokkop TI Situngkir, Ketua KONVO, mengatakan pihaknya mempunyai data terkait usia masyarakat yang mengenal rokok elektrik. Usia masyarakat tersebut mulai dari 14 tahun hingga 44 tahun. “Yang jadi sorotan kita kemarin, ternyata kelompok usia 15 tahun sampai 24 tahun telah mengenal rokok elektrik. Maka muncul keinginan dari kami untuk melindungi mereka,” kata Hokkop ditulis Jumat (03/12/2021).

Hokkop berharap industri juga turun tangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Sementara itu, Roy Leffrans, Ketua APPNINDO menambahkan agar produk vape tidak dijual di bawah umur, produsen harus melakukan edukasi dan sosialisasi seputar segmentasi produk. “Banyak anak remaja menilai rokok elektrik ini keren untuk gaya. Kami bekerjasama dengan asosiasi yang lain untuk memberikan pemahaman dan membatasi penjualan, artinya ada usia yang dilarang untuk membelinya. Untuk itu, kita sepakat bersama asosiasi lain tidak menjual atau tidak boleh memberikan untuk anak di bawah usia 18 tahun,” paparnya.

Menurut Yudhistira Eka Saputra, General Manager RELX Indonesia, sejak kehadirannya RELX Indonesia berkomitmen untuk tidak menjual produk kepada konsumen di bawah umur. Melalui Guardian Program, RELAX Indonesia mengajak para mitranya untuk tidak memberikan produk RELX ke konsumen di bawah usia 18 tahun. “Sejak awal, kami telah berkomitmen untuk mencegah penggunaan rokok elektrik oleh anak di bawah umur. Oleh karena itu, RELX sangat bangga untuk mengimplementasikan Guardian Program kami untuk memastikan tanggung jawab menyeluruh atas komitmen ini,” katanya. Guardian Program adalah inisiatif RELX yang melibatkan pengembangan produk hingga penjualan, dan mencakup perwakilan RELX yang bekerja dengan pengecer dan karyawan di dalam toko untuk meningkatkan verifikasi usia, sehingga produk tidak jatuh ke tangan anak-anak dan non-perokok. Di China, misalnya, siapa pun yang memasuki toko RELX resmi akan diminta untuk menunjukkan identifikasi untuk membuktikan bahwa mereka cukup umur. Selain itu, RELX juga menggunakan teknologi mutakhir seperti Artificial Intelligence untuk meningkatkan pencegahan akses kepada masyarakat dibawah umur melalui program bernama Project Sunflower. Mesin penjual otomatis di China telah mengadopsi teknologi pengenalan wajah untuk memastikan hanya pelanggan dewasa yang dapat melakukan pembelian. Anak di bawah umur juga tidak diizinkan memasuki toko RELX, dan kamera pemindai wajah di dalam toko akan segera memberi tahu staf toko RELX jika anak di bawah umur memasuki toko.

Sementara itu Dr.drg Amaliya MSc menambahkan, edukasi dan penyuluhan sangat diperlukan. Risikonya juga harus disampaikan ke pada anak-anak. Dia mengingatkan, sebaiknya anak-anak bebas dari produk tembakau apapun produknya. Sebelum kecanduan. “Tingkat bahaya ataupun risiko vape memang lebih rendah jika dibanding rokok biasa. Tapi produk ini tetap tidak dianjurkan untuk anak usia di bawah 18 tahun,” tutupnya.

(Via suara.com)

Comments

Comments are closed.