Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali menggenjot pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah untuk mempercepat penguatan kolaborasi dengan perusahaan swasta yang telah mapan. Geliat ekonomi kreatif juga membuat perkembangan UMKM di bidang usaha inovatif yang tidak hanya berdampak bagi ekonomi, namun juga produk-produk yabg mengurangi risiko kesehatan di Tabanan.
Di antara UMKM inovatif yang saat ini berkembang di Kabupaten Tabanan, salah satunya adalah produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik atau vape. Ketua Asosiasi Vaporizer Bali (AVB), Gede Maha mengatakan hingga Oktober 2018, terdapat 58 anggota yang tergabung dalam asosiasi dan 18 orang distributor yang tersebar pada 72 titik di seluruh Bali.
“Pengguna rokok elektrik di Bali secara keseluruhan mencapai 60 ribu orang. Jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah seiring peningkatan permintaan terhadap produk ini,” katanya. Gede Maha mengingatkan agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap tren ini.
Sejauh ini, rokok elektrik telah masuk ke dalam kategori Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Sejak 1 Oktober 2018, pemerintah efektif menerapkan tarif cukai rokok elektrik sebesar 57 persen. Pesatnya penjualan rokok elektrik di Bali membuat daerah ini menyumbang lebih dari Rp 11 miliar atau sepertiga dari penerimaan pita cukai vape secara nasional sebesar Rp36 miliar.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak bisa dilakukan sendiri. Untuk pengembangan UMKM yang menjual produk tembakau alternatif, Bupati Eka mengaku belum melakukan kajian lebih mendalam sehingga belum menetapkan kebijakan lanjutan.
“Jadi sejauh ini pengembangan toko vape atau rokok elektrik ini masih dikembalikan ke pasar dulu. Kami harus cari mitra swasta untuk bisa memperkenalkan bahwa kita punya UMKM yang siap,” kata Eka.
UMKM sendiri menjadi andalan sektor perekonomian di kabupaten ini. Berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2016, jumlah UMKM di Provinsi Bali tercatat 481.853 unit atau menguasai 99,94 dari perekonomian kabupaten. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45.551 unit atau sekitar 9,45% berada di Kabupaten Tabanan.
Adapun usaha skala besar di Tabanan baru tercatat 28 unit. Jumlah usaha di Tabanan berdasarkan skala adalah usaha mikro sebanyak 40.132 unit, usaha kecil (4.831 unit), usaha menengah (588 unit), dan usaha besar (28 unit).
Pesatnya pengembangan UMKM di Tabanan telah menempatkan kabupaten ini sebagai salah satu wilayah terbaik dalam mengelola sektor ini. Pada 2018, Tabanan meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Organisasi Perangkat Daerah Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Terbaik 2017 dari Kementerian Koperasi dan UKM.
(Via Bisnis.com)
Comments