Undang-Undang South Carolina Melarang Peraturan Vape Lokal

By Bayu Nugroho | News | Jumat, 9 April 2021

Rancangan undang-undang (RUU) akan South Carolina untuk membatasi penjualan produk vaping dan tembakau konvensional. Dengan perolehan suara 80-23, Dewan Perwakilan South Carolina telah mengesahkan undang-undang pembatasan larangan produk tembakau, dan RUU ini sedang menuju senat South Carolina.

Para advokat mengatakan mereka tidak ingin pemerintah daerah membuat kekacauan, dalam menetapkan biaya ataupun aturan di seluruh negara bagian yang menghambat bisnis dan memotong pemungutan pajak.

Lightspeed
RUU tersebut tidak akan memengaruhi kebijakan pemerintah daerah untuk menggunakan undang-undang zonasi dalam mengatur lokasi bisnis tembakau di dalam area mereka.

Pajak negara bagian atas rokok, cerutu, dan produk vape mencapai hampir USD 146 juta (Rp 2,1 triliun) pada tahun fiskal lalu, menurut Revenue and Fiscal Affairs Office. Penentangnya RUU ini didukung lebih dari selusin kelompok kesehatan masyarakat yang telah mendesak legislator untuk menolak proposal yang disponsori oleh pemimpin partai Republik dan Demokrat.

(Via The Post & Courier)

Comments

Comments are closed.