Undang-Undang Larangan Merokok di Selandia Baru

By Vape Magz | News | Kamis, 15 Desember 2022

Parlemen Selandia Baru meloloskan undang-undang larangan merokok tembakau, pada Selasa 13 Desember 2022 waktu setempat. Undang-undang yang berlaku tahun depan ini, semakin mempersempit warga yang boleh merokok dari usianya. Menteri Kesehatan Ayesha Verral, menyebut jika undang-undang itu adalah produk untuk “masa depan bebas asap rokok.”

“Ribuan warga akan hidup lebih lama, lebih sehat, dan sistem kesehatan akan lebih baik tanpa membayar USD3,2 miliar akibat mengobati penyakit disebabkan rokok,” katanya dikutip dari BBC, Kamis 14 Desember 2022.

Rerata angka merokok tembakau di Selandia Baru tergolong rendah dengan sekitar 8 persen warga dewasa merokok setiap harinya. Undang-undang Lingkungan Bebas Perokok diharapkan bisa mengurangi angka perokok hingga 5 persen di tahun 2025. Undang-undang ini membatasi warga yang lahir setelah tahun 2008, tak akan bisa membeli rokok. Jumlah warga yang boleh membeli rokok akan menyusut setiap tahun. Sehingga di tahun 2050 misalnya, warga harus berusia minimal 40 tahun untuk membeli rokok.

Selain membatasi perokok, undang-undang juga ditetapkan untuk membatasi retail yang menjual rokok, tersisa 600 di seluruh negara, turun dari angka 6000 retailer saat ini. Namun undang-undang yang baru itu, tidak melarang konsumsi rokok elektrik atau vape yang kini sedang populer di antara remaja.

 

Via ngopibareng.id

Comments

Comments are closed.