UEA Pertimbangkan untuk Mencabut Larangan Rokok Elektronik

By Vapemagz | News | Selasa, 4 September 2018

Regulator konsumen Uni Emirat Arab, Emirates Authority for Standardisation and Metrology (ESMA) dilaporkan tengah melakukan peninjauan untuk melihat apakah larangan rokok elektronik dan produk serupa bisa dicabut. Sebelumnya, pembelian dan penjualan produk vapor merupakan hal ilegal di UEA, sama seperti di Australia, Singapura, Brasil, dan beberapa negara lainnya.

Pada bulan Maret lalu, Pemeriksa Kota Dubai melakukan inspeksi di toko-toko yang menjual rokok elektronik dan produk tembakau ilegal lainnya. Hasilnya, tujuh pengecer didenda dan barang-barang mereka disita. Meski gencar melakukan sidak, tingkat penjualan rokok elektronik melalui pasar gelap justru mengalami peningkatan terus menerus. Hal ini menghilangkan potensi pendapatan pemerintah melalui pajak.

Untuk itu, ESMA berniat untuk mempertimbangkan kembali apakah larangan tersebut bisa dicabut. Jika larangan ini dicabut, pemerintah UEA berpotensi meraih sumber pendapatan baru dari sektor produk vapor. Perkiraan awal menunjukkan pajak tambahan berada di kisaran DHS 7 miliar atau sekitar USD 1,9 miliar per tahun anggaran. Sekadar informasi, sebelumnya UEA telah memperkenalkan pajak 100 persen bagi produk tembakau pada Oktober 2017.

(Twitter) ESMA mempertimbangkan untuk mencabut larangan rokok elektronik di UEA.

Rencana pencabutan larangan produk vapor itu disambut baik oleh salah satu pemain di industri itu, Philip Morris International. PMI sebelumnya telah masuk ke pasar global melalui produk vapor andalannya, IQOS. “Uni Emirat Arab adalah pasar penting bagi kami, dan kami berharap dapat menyediakan produk ini di UEA, tentunya di bawah kerangka peraturan yang memadai,” kata Direktur Produk Pengurangan Risiko PMI, Lama Gamal El Din.

Beberapa penelitian menunjukkan rokok elektronik memiliki risiko lebih rendah daripada rokok konvensional, serta lebih sedikit menghasilkan bahan kimia berbahaya yang biasanya ditemui di rokok konvensional. “Dalam hal molekul penyebab kanker, dibandingkan rokok konvensional, tentu saja ada penurunan jumlah karsinogen dalam vape,” kata Profesor David Thickett dari University of Birmingham.

(Via Gulf Business)

Comments

Comments are closed.