Tunda RUU Rokok Dan Vape, Pemerintah Malaysia Kehilangan Pajak 1 Miliar RM

By Vape Magz | News | Kamis, 17 Maret 2022

 

Bendera Malaysia (sumber : www.pexels.com)

Vapemagz – Pemerintah Malaysia dikabarkan akan kehilangan pendapatan pajak negara sebesar 1 Miliar Ringgit Malaysia (RM) dari produk rokok elektrik atau Vape. Hal ini dikarenakan adanya penundaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengendalian tembakau dan rokok elektrik.

Padahal di awal 2022, Menteri Keuangan Malaysia mengumumkan pajak atas cairan rokok elektrik yang mengandung nikotin dengan harga RM1,20 per mililiter. Namun, implementasinya tertunda lantaran menunggu pembahasan RUU di Parlemen.

Direktur pelaksana Datametrics Research & Information Centre (DARE) Pankaj Umar mengatakan, penundaan RUU tersebut tak hanya membuat pemerintah merugi. Namun, pengguna rokok elektrik pun juga tidak mendapat perlindungannya sebagai konsumen.

“Situasi ini tidak bisa dibiarkan karena Pemerintah tidak hanya kehilangan pendapatan, tetapi juga terlihat tidak mengambil tindakan untuk melindungi konsumen yang terus membeli produk vape yang tidak diatur,” ujar Umar, dikutip dari New Straits Time.

Liquid varian rasa buah yang beredar di Malaysia (sumber : Instagram)

Dia menyarankan, pemerintah perlu mengeluarkan Undang-Undang (UU) alternatif yang diterbitkan Kementrian Kesehatan Malaysia. Dengan begitu, pengguna rokok elektrik pun mendapat haknya sebagai konsumen.

“Jalan tengahnya adalah, Kementerian Kesehatan menggunakan kekuatannya berdasarkan undang-undang yang ada untuk memperkenalkan peraturan atau pedoman tentang produk Vape,” paparnya.

Menurutnya, adanya UU pengaganti juga menjadi pedoman bagi produsen agar menciptakan produk yang sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan. Hal iniĀ  agar konsumen terhindar dari produk rokok elektrik yang tidak lolos uji kementrian kesehatan.

“Kementerian Kesehatan bisa memastikan produk-produk tersebut diatur dengan standar keamanan dan kualitas. Lebih penting lagi, pemerintah juga bisa mulai memungut pajak,” terangnya.

Sebagai penutup, Umar berharap, pemerintah Malaysia kedepannya dapat menurunkan pajak cukai rokok elektrik. Alasannya, pajak yang dipungut pemerintah terlalu tinggi ketimbang rokok konvensional.

Maka dari itu, dia menginginkan adanya keseteraan pungutan pajak antara rokok elektrik dan konvensional, sehingga tidak ada tebang pilih diantara keduanya.

“Cukai RM1,20 per mililiter sebagaimana diumumkan dalam Anggaran 2022 oleh Menteri Keuangan agak terlalu tinggi. Sehingga efektif akan membuat vape lebih mahal daripada rokok,” pungkasnya.

Comments

Comments are closed.