Tukang Parkir di Yogyakarta Nekat Mencuri Handphone Demi Membeli Vape

By Bayu Nugroho | News | Minggu, 28 Februari 2021

Tak memiliki cukup uang untuk membeli perangkat vape, membuat seorang tukang parkir nekat mencuri handphone. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian empat buah handphone milik Febri dan Putra warga Pakuncen, Wirobrajan.

Sang pelaku ASE (22) mengakui dirinya tidak memiliki uang untuk membeli vape. Kasus ini terjadi pada selasa (12/1/2021), saat itu pelaku datang ke tempat kos korban dan mengambil empat buah handphone. Pelaku melakukan aksinya ketika korban sedang mandi, dan handphone yang berada di kamarnya dalam posisi pintu tidak terkunci.

Usai mandi, korban sadar kalau handphone miliknya sudah tak ada lagi di kamarnya dan langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Berbekal laporan dari korban polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai seseorang ke kamar kosannya.

Tribun Jogja / Miftahul Huda
Petugas polisi perlihatkan barang bukti kasus pencurian berupa dua buah Handphone. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

“Korban mencurigai seseorang yang datang dan mencari salah satu penghuni kos,” kata Riko.

Akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui dan polisi berhasil meringkusnya pada Selasa (9/2/2021) di Jalan Margo Utomo, Yogyakarta. Pelaku ditangkap ketika sedang bekerja sebagai tukang parkir.

Pelaku ternyata sudah menjual handphone milik korban dan laku terjual Rp 700.000. Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli perangkat vape dan likuid seharga Rp 400.000. Sisa uangnya digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup.

(Via iNews)

Comments

Comments are closed.