Produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dinilai lebih baik dalam menekan penggunaan rokok tembakau. Apalagi peningkatan pendapatan cukai untuk negara semakin tahun semakin meningkat dengan baik.
Lewat alasan itu, Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai bahwa HPTL berpotensi tinggi akan mendapatkan insentif dari pemerintah baik secara fiskal maupun nonfiskal.
“Industri yang masih memiliki kinerja yang baik saat pandemi harusnya memang didukung, diberikan insentif oleh pemerintah. Karena dampaknya akan lebih besar, kinerja perusahaan, serapan tenaga kerja akan makin meningkat, dan akhirnya pendapatan pajak cukai ke negara juga bisa makin tumbuh,” kata Trubus.
Menurut Trubus, nantinya diperkirakan insentif yang akan diberikan dari pemerintah bisa berupa kebijakan cukai dan regulasi yang berbeda dari rokok konvensional. Terlebih industri ini sedang berkembang dan memiliki peluang besar untuk berkembang.

Yahoo
Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bidang usaha yang tidak termasuk dalam Perpres 10/2021, sepanjang memenuhi kriteria industri pionir sesuai PMK 130/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan, juga bisa mendapat fasilitas pengurangan pajak.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, pemerintah berpotensi memberikan insentif fiskal dan nonfiskal pada sejumlah industri prioritas.
(Via Antara News)
Comments