Toko Vape Masih Bisa Kalian Kunjungi Selama PPKM Level 4

By Bayu Nugroho | News | Selasa, 27 Juli 2021

Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Jawa dan Bali. Selama masa berlaku PPKM Level 4, pemerintah memberi kesempatan sejumlah pengusaha kecil untuk tetap bisa menjalankan kegiatan usahanya.

Daftar usaha kecil tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021,” kata Presiden Joko Widodo, Minggu (25/7).

Handhika Rahman
Maksimal kapasitas pengunjung toko vape hanya 50 persen saja, berlaku sejak 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang.

Vapers tetap bisa mengunjungi toko offline vape langganan kalian dengan ketentuan batas waktu kunjungan hanya sampai jam 9 malam. Kemudian pengunjung hanya diperbolehkan di dalam toko vape selama 20 menit, tentunya dengan menaati semua prokes yang sudah di atur pemerintah.

(Via CNN Indonesia / APVI)

Comments

Comments are closed.