Tim Satgas Kota Bandung Terus Pantau Area KTR Saat Pandemi Covid-19

By Bayu Nugroho | News | Senin, 14 Desember 2020

Demi menekan angka penyebaran virus Covid-19 dan menekan angka perokok, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan terus mensosialisasikan sekaligus memantau kondisi area Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Tujuan dari kegiatan ini adalah mengimplementasi Peraturan Wali Kota Bandung no. 315 tentang Kawasan Tanpa Rokok, juga mendorong budaya hidup sehat di masyarakat serta mewujudkan Bandung Kota Sehat.

“Pemantauan KTR terus kami lakukan. Bukan saja untuk sosialisasi dan edukasi tentang KTR, tetapi juga untuk meningkatkan budaya hidup sehat di masyarakat,” kata Sony Adam, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bandung.

Menurut survei yang dilakukan oleh Smoke Free Bandung terhadap 900 warga Kota Bandung terdapat 37 persen responden yang merokok. Sekitar 41 persen perokok berusia 10 tahun ke atas, dan 35 persen dari responden berusia 20 tahun yang telah merokok selama 5 tahun.

“Sejak Perwal ini disahkan, Pemkot Bandung melakukan berbagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan perilaku hidup sehat di antaranya melalui penerapan KTR,” tambah Sony.

Humas Kota Bandung
Sasaran pusat perbelanjaan Tim Satgas KTR Kota Bandung antara lain PVJ mall, Bandung Electronic Center (BEC), Istana Plaza, Living Plaza, Bandung Indah Plaza (BIP), Dago Plaza, Bandung Trade Center (BTC), dan Cihampelas Walk.

Tentu angka perokok ini cukup memperhatinkan mengingat risiko yang akan diterima perokok akan jauh lebih tinggi di masa pandemi ini. Demi mencegah hal tersebut terjadi, Tim Satgas KTR Kota Bandung yang terdiri dari 40 orang melakukan pemantauan secara intensif di 210 titik lokasi pusat perbelanjaan di Kota Bandung.

Selama pemantauan berlangsung petugas menyayangkan ternyata masih banyak orang yang menyepelekan bahaya merokok dan masih ada yang tak memperhatikan protokol kesehatan. Meskipun masih jauh dari target awal yaitu 75 persen pada akhir Desember 2020, namun kepatuhan masyarakat terhadap aturan ini terus meningkat dari 4,5 persen pada tahun 2017 menjadi 20 persen.

“Satgas KTR Kota Bandung sangat penting untuk dapat membantu mensosialisasikan pentingnya bahaya merokok. Juga mengingatkan pada masyarakat agar selalu patuh terhadap hal yang sudah ditentukan dalam KTR tersebut,” jelas dr. Rita Verita Sri, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung.

(Via Humas Kota Bandung)

Comments

Comments are closed.