Terungkap! Pelaku Pembunuhan Pemilik Toko Vape Terancam Hukuman Mati

By Vape Magz | News | Rabu, 13 April 2022

Konfrensi Pers soal pengungkapan pelaku pembunuhan pemilik toko Vape di Polresta Palangkaraya Kalteng, Rabu (13/4/2022).

Vapemagz – Sebanyak enam terduga pelaku pembunuhan seorang pemilik toko vape yang berada di Jalan Dr. Murjani, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, dijerat hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun.

Ke enam terduga pelaku tersebut, yakni MA, AD, MR, SR, TR dan salah seorang yang merupakan otak dari pembunuhan tersebut berinisial YN. Sementara, jajaran Polresta Palangka Raya saat ini masih memburu satu orang terduga pelaku lagi, dengan inisial UD.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa saat menggelar press release di Mapolresta Palangka Raya, Rabu (13/4/2022).

“Melihat dari barang bukti yang digunakan terduga pelaku untuk melakukan pembunuhan, kita kenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo 170 ayat 3 Pasal 33 ayat 3, Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati,”katanya.

Dia mengatakan, meskipun sempat adanya perbedaan pengakuan dari para pelaku pada saat melaksanakan rekonstruksi dan pada saat BAP, namun pihaknya tetap memberikan hukuman berdasarkan hasil otopsi dan barang bukti yang berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif para terduga pelaku nekat membunuh korban, murni akibat permasalahan utang.

“Yang kita temukan di lapangan, baik itu dokumen, keterangan, saksi, keterangan ahli dan terakhir memang pengakuan tersangka. Walaupun mungkin para tersangka nanti tidak ada pengakuan yang kesesuaian, tapi dari alat bukti yang lain kita temukan kesesuaian dan seluruh alat bukti itu akan kita maksimalkan” ucap Budi.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemilik toko vape berinisial SR, menjadi korban pembunuhan sadis oleh para pelaku pada Kamis (10/3/2022) lalu.

Korban ditemukan dalam kondisi telah membusuk dan bagian kepala dan kaki ditutup karung goni, bagian dada dan leher penuh luka senjata tajam dan bekas tembakan.

Comments

Comments are closed.