Ternyata, Struktur Tarif Cukai Memberi Peluang Hindari Pajak

By Bayu Nugroho | News | Rabu, 19 Mei 2021

Pemerintah Indonesia mengadopsi sistem tarif cukai hasil tembakau dengan banyak golongan. Tak hanya di Indonesia saja, ternyata beberapa negara di Asia Tenggara lainnya juga mengadopsi sistem cukai yang sama. Namun, sayangnya sistem ini dinilai memiliki kelemahan yang menyebabkan celah bagi industri untuk menghindari pajak yang tinggi.

“Ada peluang penghindaran pajak dari sistem tarif berdasar strata, karena banyaknya golongan yang bergantung pada jumlah produksi,” kata Direktur Tobbaconomics sekaligus Peneliti dari University of Illinois Chicago Frank J. Chaloupka dalam keterangan resminya, Selasa (18/5).

Antara Foto / Aprillio Akbar
Pemerintah harus segera lakukan penyederhanaan sistem tarif cukai tembakau untuk mencegah peluang menghindari pajak.

Menurut Chaloupka, sistem tarif golongan ini memiliki kelemahan, dimana industri bisa saja membayar pajak yang lebih murah dengan cara membentuk perusahaan rokok kecil. Dari perusahaan rokok kecil inilah, perusahaan bisa membayar pajak yang lebih murah. Celah seperti inilah yang membuat pemerintah harus segera melakukan penyederhanaan tarif cukai.

“Jadi saya pikir itulah salah satu kelemahan dari sistem tarif cukai yang berdasarkan golongan, sistem ini menciptakan celah dan peluang bagi industri untuk mencoba menghindari pajak dengan bermain di jumlah produksi,” tambah Chaloupka.

(Via Medcom)

Comments

Comments are closed.