Terkait Likuid Vape yang Dioplos Narkoba, Polisi Minta Vapers Waspadai Merek Ini

By Vapemagz | News | Sabtu, 3 November 2018

Dunia vape tanah air diguncangkan setelah ditemukannya likuid vape mengandung narkotika. Polisi bertindak cepat setelah sukses meringkus para pengedar termasuk menemukan laboratorium produksi likuid oplosan tersebut. Kepolisian Republik Indonesia berjanji akan menumpas tuntas kasus ini hingga akar-akarnya.

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan hasil pengembangan kasus terkini. Dari penggerebekan rumah yang dijadikan tempat laboratorium likuid vape dengan kandungan narkoba di Kelapa Gading, ditemukan sejumlah merek liquid yang patut diwaspadai masyarakat.

“Iya betul, dari penggerebekan di salah satu dari tiga laboratorium likuid vape mengandung narkoba kemarin, kami menemukan sejumlah stiker dan label liquid,” kata Calvijn.

Polisi menemukan likuid vape dengan stiker dan kotak bertuliskan merek Cherykush, Traditional Bali Tobaco, Chery Dope, Performance Plus Daily, Lemonade Grenade, Ek grizz, Rogz, Golden Barong, AlliRog, Exbe, Golden beer, Madness, dan Rbn Grizzly. Dengan demikian, Calvijn berharap para vapers mewaspadai likuid vapor berlabel tersebut.

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras
Tersangka memperagakan proses peracikan likuid vapor mengandung MDMA.

“Besar kemungkinan jika ada merek-merek ini yang beredar di Vape Liquid Store di Indonesia, yang sudah mengandung narkotika golongan 1 jenis MDMA, 5 Fluoro ADB dan THC (TetraHydroCannabinol),” kata Calvijn.

Hal senada diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. Dirinya tak menampik kemungkinan merk-merk tersebut sudah beredar di tengah masyarakat. “Kami meminta kepada masyarakat agar lebih teliti lagi dalam membeli likuid vape, sehingga tidak membeli likuid yang mengandung narkoba,” ujar Argo.

Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan sebuah rumah di kawasan perumahan di Janur Elok VII, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dipakai sebagai laboratorium klandestin peracik likuid vape yang dioplos Metilendioksimetamfetamina (MDMA). Polisi juga menemukan hasil penyulingan ganja sintesis dan ekstasi, kemudian peralatan laboratorium, serta likuid vape mengandung MDMA yang sudah jadi dan siap dijual.

(Via Netralnews)

Comments

Comments are closed.