Tekan Angka Perokok Konvensional, BPOM Dorong Larangan Rokok Dijual Batangan

By Vape Magz | News | Sabtu, 16 April 2022

Ilustrasi merokok (sumber foto : www.instagram.com)

Vapemagz – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong dibuat suatu larangan penjualan rokok ketengan atau batangan. Larangan itu dinilai perlu guna menekan konsumsi rokok di Indonesia.

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Mayagustina Andarini menilai simplifikasi tarif cukai juga bisa menekan konsumsi rokok selain larangan penjualan batangan.

“Kami setuju dengan rekomendasi pengendalian tembakau yang perlu ditingkatkan yaitu melalui simplifikasi tarif cukai dan pelarangan penjualan rokok batangan, jika bisa didukung oleh seluruh ‘stakeholder’ ini akan sangat bagus,” kata Maya dalam Webinar Diseminasi Hasil Survei Harga Transaksi Pasar Rokok 2021.

Maya menganggap pengendalian tembakau dan rokok akan sedikit sulit untuk diterapkan sampai di warung-warung kecil di daerah ataupun kota. Akan tetapi tidak salahnya jika dicoba dan melibatkan banyak pihak.

Dia merasa apabila pemerintah menerapkan sanksi yang tegas, seluruh pihak juga akan mematuhi peraturan yang ada guna melindungi masyarakat dari bahaya rokok.

Merujuk data Badan Pusat Statistik tahun 2021, rokok menjadi belanja prioritas dalam keluarga kedua setelah beras. Menurut Mayagustina, konsumsi rokok memang perlu ditekan guna menjaga ekonomi keluarga miskin.

“Pengeluaran terhadap beras ini juga cukup memprihatinkan, tahun 2021 data menunjukkan bahwa belanja rokok per kapita itu Rp76.583 sedangkan belanja padi-padian itu Rp69.786 artinya rokok ini menjadi konsumsi terbesar,” kata dia.

 

 

Comments

Comments are closed.