Tegas Tolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Komunitas Tembakau Yogyakarta: Kami Mau Makan Apa?

By Vape Magz | News | Selasa, 31 Agustus 2021

Rencana pemerintah untuk menaikan cukai rokok pada tahun depan bakal jadi mimpi baruk bagi pelaku industri ini. Apalagi, kenaikan tersebut dirasa kurang tepat karena kondisi Indonesia masih terpuruk di tengah pandemi Covid-19.

Kebijakan itu dinilai seolah hanya memandang rokok sebagai komoditas yang mampu memberikan pemasukan keuangan negara tanpa melihat rantai produksi di bawahnya.

Sekretaris Jendral Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Triyanto menyebut, pelaku industri rokok ini saling terkait. Artinya, jika satu pihak terbebani oleh kebijakan itu, maka dampaknya akan merembet ke semua pihak yang terlibat.

“Kalau beban itu terlalu kuat dipaksakan, kalau rantainya putus, bagaimana? Kan tidak berfungsi. Nanti dampaknya yang paling besar adalah pemutusan hubungan kerja bagi buruh rokok. Mau dikemanakan tenaga kerja ini, mau makan apa anak dan istrinya, siapa yag mau tanggung jawab?,” kata Triyanto di Yogyakarta dilansir dari VOA Indonesia, Selasa (31/8/2021).

Buruh pabrik rokok yang melakukan aksi unjuk rasa terkait rencana kenaikan cukai rokok.

Selain APTI, beberapa elemen masyarakat yang berada di wilayah Yogyakarta pun turut ambil sikap dalam menolak kenaikan cukai rokok tersebut.

Triyanto menuturkan, petani tembakau akan melakukan upaya maksimal untuk mencegah kenaikan cukai rokok. Ia berharap, pemerintah tak hanya melihat rokok sebagai sektor penunjang perekonomian negara saja tanpa memperhatikan sektor pendukungnya.

“Jangan-jangan rokok ini nanti sebagai komoditas saja. Enggak dirasakan bagaimana prosesnya, hanya enaknya saja. Pajaknya dinaikan, tetapi tidak tahu proses di bawahnya seperti apa,” ucapnya.

Para buruh perempuan di sebuah pabrik rokok.

Sebelumnya diketahui, pemerintah berencana menaikan cukai rokok secara resmi yang termuat dalam Nota Keuangan, yang disampaikan Presiden Joko Widodo kepada DPR, 16 Agustus 2021 lalu. Pada tahun 2022, pemerintah menargetkan perolehan cukai hasil tembakau sebesar lebih dari Rp 203 triliun. Jumlah tersebut meningkat, di mana angkanya hampir menyentuh 12 persen dari patokan tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 182 triliun.

Di Yogyakarta sendiri, setidaknya ada sekitar 15 ribu petani tembakau dan 5 ribu buruh pabrik rokok. Rokok yang diproduksi di Yogyakarta rata-rata kebanyakan Sigaret Kretek Tangan (SKT), bukan produksi mesin sehingga dinilai menyerap tenaga kerja yang besar jumlahnya.

Comments

Comments are closed.