Target Cukai Hasil Tembakau Tahun Depan Naik untuk Tambal Defisit APBN

By Vapemagz | News | Kamis, 3 September 2020

Pemerintah berencana menaikkan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2021, menjadi Rp 172,75 triliun atau naik 4,71 persen dari target sebelumnya sebesar Rp 164,9 triliun.

Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Wawan Juswanto mengatakan kenaikan target penerimaan cukai rokok untuk menambal defisit APBN yang meningkat untuk membiayai penanganan pandemi virus korona (COVID-19).

Saat ini, defisit APBN diproyeksi mencapai 6,34 persen atau sebesar Rp 1.039,2 triliun. “Pada 2021 defisit akan kita coba kendalikan sekitar 5,2 persen,” kata Wawan dalam diskusi virtual, Minggu (30/8/2020).

Wawan mengatakan, pemerintah tak bisa menambal defisit APBN jika hanya mengandalkan kinerja perpajakan saja. Apalagi, kinerja di sektor bisnis sedang menurun saat ini, sehingga sulit untuk menarik pajak.

Sementara, Wawan menilai penerimaan cukai rokok masih cukup baik hingga saat ini. Wawan mengatakan, CHT memiliki kontribusi 96 persen dari total penerimaan cukai. “Sedangkan cukai yang minuman beralkohol dan etil alkohol masih relatif kecil,” ujar Wawan.

Meski demikian, Wawan menyebut meningkatnya target penerimaan CHT pada 2021 juga mempertimbangkan mengenai upaya pengendalian konsumsi rokok. Mengacu kepada RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan untuk menurunkan prevalensi perokok berusia 18 tahun ke bawah menjadi 8,7 persen hingga 2024.

Pemerintah, lanjut Wawan, juga mempertimbangkan dari sisi industri hasil tembakau (IHT). Jangan sampai peningkatan target penerimaan CHT justru membuat industri kolaps. “Ketiganya ini kita coba baurkan dalam satu kebijakan,” ucap Wawan.

(Via Katadata)

Comments

Comments are closed.