Mega Vape, vape shop di Kota San Antonio, Texas, Amerika Serikat menggugat pemerintah kota setempat lantaran bisnisnya tidak diizinkan beroperasi di tengah perintah “Stay Home, Work Safe” guna memutus penyebaran virus korona (coronavirus atau COVID-19). Dalam gugatannya, Mega Vape menuntut Kota pemerintah kota San Antonio ganti rugi sebesar USD100.000 atau sekitar Rp1,5 miliar.
Menurut dokumen pengadilan yang diajukan oleh perusahaan, keputusan pemerintah kota telah secara langsung mempengaruhi bisnisnya. Mega Vape mengklaim bisnisnya yang menjual e-liquid dan perlengkapan vaping lainnya seharusnya dimasukkan dalam kategori esensial, sama seperti toko kelontong dan toko minuman alkohol yang masih diizinkan beroperasi.
“Kota bahkan melampaui wewenangnya dengan pencabutan Sertifikat Hunian dan mengancam untuk memutus layanan listrik, gas dan air apabila kami tidak mematuhinya,” menurut klaim gugatan yang diajukan Mega Vape.

news4sanantonio.com
Mega Vape tidak diizinkan beroperasi di tengah perintah “Stay Home, Work Safe”.
Lantaran tak bisa beroperasi Mega Vape mengatakan bisnisnya terancam gulung tikar sehingga para karyawan dan pemilik akan kehilangan pekerjaan. Selain itu konsumen (vapers) juga bisa menghadapi konsekuensi medis akibat tidak bisa memenuhi kebutuhan nikotinnya dan membuat mereka kembali ke rokok.
“Kerugiannya tidak dapat diperbaiki karena penggugat tidak akan dapat mengoperasikan bisnisnya. Begitu keluar dari bisnis penggugat tidak akan mungkin untuk memposisikan ulang dirinya di pasar. Terutama karena bisnis sejenis lainnya diizinkan beroperasi,” menurut tuntutan hukum tersebut.
Mega Vape juga meminta pengadilan untuk memberikan perintah hukum permanen terhadap Kota San Antonio sehingga mereka bisa diizinkan kembali beroperasi.
(Via News4SA)
Comments