Tahun Depan, Liquid Non Tembakau Akan Dilarang di Lithuania

By Vape Magz | News | Sabtu, 25 September 2021

Negara yang terletak di Eropa Utara, Lithuania, secara resmi telah memberi tahu Komisi Eropa bahwa mereka akan melarang liquid yang mengandung rasa selain rasa tembakau mulai 1 Juli 2022 mendatang.

Mengutip situs berita Archyworldys, undang-undang yang mengatur tentang Pengendalian Tembakau, Produk Tembakau dan Produk Terkait itu disahkan oleh Parlemen Lithuania (Seimas) pada bulan Juni lalu berdasarkan voting suara 59 banding 5 (dengan 12 abstain). Pengesahan tersebut sekaligus mengamandemen Undang-undang Negara Lithuania tentang produk tembakau.

Sebelumnya diketahui, Parlemen Lithuania mulai memperdebatkan larangan liquid yang mengandung rasa sejak dari setahun yang lalu.

Gambar warga Lithuania berunjuk rasa. (Foto: Vitaly Armand/AFP)

Awalnya mereka mengusulkan larangan liquid yang mengandung nikotin, kemudian legislator memodifikasi undang-undang untuk memasukkan liquid bebas nikotin guna mencegah pertumbuhan vapers di negara tersebut.

Menurut survei Uni Eropa (UE) tahun 2020, sekitar 28% penduduk Lithuania adalah perokok, dimana 72,1 persen diantaranya adalah pengguna rokok elektrik. Angka tersebut jauh di atas rata-rata angka di negara UE. Terlebih, Lithuania sendiri merupakan salah satu negara anggota UE terkecil, dengan populasi di bawah tiga juta penduduk.

Berkaitan dengan hal tadi, tercatat ada enam negara Eropa lainnya telah meloloskan undang-undang terkait larangan liquid mengandung rasa seperti Estonia, Finlandia, Hungaria, dan Ukraina yang telah memberlakukan pembatasan liquid rasa non-tembakau.

Sementara, larangan liquid yang mengandung rasa di Denmark akan dimulai pada 1 April 2022 mendatang. Sedangkan di Belanda, para pendukung vaping sampai saat ini masih terus berjuang melawan larangan liquid yang mengandung rasa, yang juga akan mulai berlaku pada 1 Juli 2022.

(Via Archyworldys)

Comments

Comments are closed.