Survei Nasional Malaysia: Sebagian Besar Masyarakat Minta Vape Dilarang

By Vapemagz | News | Senin, 3 Desember 2018

Sekitar dua pertiga dari total responden Survei Nasional Rokok Elektrik (National E-cigarette Survey atau NECS) Malaysia menginginkan e-cigs dan vape (ECV) dilarang. Lebih dari 90% menginginkan ECV dilarang di tempat-tempat di mana merokok dilarang.

Lebih dari 4.000 responden berpartisipasi dalam survei tersebut. Dirancang untuk mewakili orang dewasa Malaysia berusia 18 tahun ke atas, laporan itu diterbitkan oleh Institut Kesehatan Masyarakat yang bekerja sama dengan International Islamic University Malaysia (IIUM).

Laporan ini merekomendasikan kontrol dan penegakan yang ketat terhadap likuid ECV, serta pembatasan area di mana ECV diiklankan dan dijual. Selain itu, laporan ini juga meminta Pemerintah untuk mendidik masyarakat tentang dampak negatif ECV pada masyarakat dan kesehatan.

Menurut peneliti NECS dan IIUM, Assoc Prof Dr Mohamad Haniki Nik Mohamed, ECV pada umumnya digunakan oleh pria berusia 18 hingga 24 tahun, dengan kategori berpendidikan tinggi. Siswa dan karyawan sektor swasta memiliki prevalensi penggunaan ECV tertinggi.

Penelitian ini juga menemukan lebih dari 40% pengguna ECV saat ini mulai menggunakannya sejak usia 12 hingga 15 tahun. Adapun likuid rasa buah menjadi favorit dari para pengguna.

“Warga Malaysia menghabiskan sebagian besar pendapatan mereka untuk ECV. Sekitar 75 persen responden merasa bahwa ECV tidak membantu perokok berhenti atau mempertahankan abstinensi saat berhenti merokok, dan 85% tidak setuju bahwa ECV lebih efektif sebagai pengobatan untuk berhenti merokok,” kata Prof Haniki.

MIMS Malaysia
Assoc Prof Dr Mohamad Haniki Nik Mohamed dari International Islamic University Malaysia.(ZAL)

Menurutnya, masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk menemukan pengaruh ECV dalam jangka panjang. Beberapa gejala menemukan penggunaan ECV berlebihan bisa menyebabkan batuk kronik dan merusak pernapasan.

“Lebih dari setengah risiko kesehatan yang menakutkan bisa terjadi ketika ECV digunakan secara berlebihan, terutama dalam jangka panjang. Lebih dari 80 persen setuju bahwa penggunaan ECV menimbulkan kecanduan nikotin lebih banyak dibandingkan dengan rokok,” jelas Prof Haniki.

Deputi Direktur Kementerian Kesehatan, Datuk Dr Chong Chee Kheong mengatakan ECV dengan nikotin diatur oleh Undang-Undang Racun 1952. Kementerian mendefinisikan perangkat yang mengandung nikotin sebagai rokok elektronik atau e-cig, sementara perangkat yang tidak mengandung nikotin dikategorikan sebagai vape atau vaping.

“Untuk ECV tanpa nikotin, kami akan menyusun undang-undang baru di Parlemen untuk menangani ini segera. Meskipun diklaim kurang berbahaya, ECV menyebabkan normalisasi kebiasaan merokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja kita,” kata Dr Chong.

Sekadar informasi, pada bulan Desember 2016 lalu Kabinet telah menugaskan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan Domestik, Koperasi dan Konsumerisme, serta Kementerian Sains, Teknologi dan Inovasi untuk bersama-sama membentuk undang-undang yang mengatur industri vape. Kementerian Kesehatan memiliki wewenang untuk mengatur penjualan, iklan, dan tempat-tempat di mana produk tersebut dilarang untuk digunakan.

Pada 24 November, dilaporkan bahwa Kementerian Kesehatan berencana melarang vaping di tempat-tempat umum di bawah undang-undang baru. Meski demikian, mereka memungkinkan perizinan penggunaan e-cigs bagi pasien untuk berhenti merokok, selama ditemukan bukti yang menunjukkan e-cigs membantu perokok untuk berhenti.

(Thomas Rizal/Via The Star Online)

Comments

Comments are closed.