Supaya Dianggap Warga Baik-Baik, Tersangka Likuid Oplosan Narkoba Sering Beri Tip ke Ojol

By Vapemagz | News | Rabu, 14 November 2018

Sepintas, tak ada tanda-tanda mencurigakan dari rumah elit di kawasan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rumah dua lantai dengan lebar lebih dari 10 meter dan panjang hampir 15 meter, terlihat seperti bangunan rumah seperti biasanya. Dikelilingi pagar cukup tinggi yang membatasi rumah berkelir abu-abu itu, nampak hanya warga biasa yang menempati rumah tersebut.

Kini garis polisi melintas di depan pagar tersebut. Siapa sangka, ternyata ada aktivitas produksi likuid vape oplosan narkoba di dalam rumah tersebut. Kepolisian baru-baru ini mengungkap peredaran narkoba yang dikemas dalam likuid rokok elektrik vape. Hingga kini, kepolisian telah mengamankan 18 tersangka dari beberapa tempat.

Wahyu, warga sekitar rumah bernomor 12 itu mengaku tak mengetahui kegiatan sehari-hari penghuni rumah itu. Menurutnya, biasanya memang selalu ada penghuni yang berkumpul di rumah itu. “Biasanya ramai orangnya. Masih muda-muda. Mungkin masih ABG. Mereka jarang keluar dari rumah. Untuk makan biasanya sering pesan online, sering ada ojol yang nanya rumah nomor 12 yang mana,” kata Wahyu.

Wahyu menganggap bahwa para penghuni rumah itu sebagai orang baik. Pasalnya, dia kerap melihat pengemudi ojol mendapatkan tip jika sudah selesai mengantarkan pesanan. “Kayaknya kalau dilihat, baik-baik orangnya. Mereka suka memberi uang tip ke ojol yang mengantarkan pesanannya,” ujar Wahyu menambahkan.

Menurut Wahyu, rumah itu merupakan rumah sewaan, bukan milik para tersangka. Para tersangka belum menyewa rumah tersebut, baru sekitar tiga bulan. Wahyu pun berharap Polisi bisa mengungkap kasus ini dengan tuntas. Menurut Wahyu, akan sangat berbahaya jika peredaran vape narkoba terus berlanjut.

“Apalagi, saat ini vape sedang digandrungi masyarakat. Mudah-mudahan diungkap sampai akar-akarnya. Pemerintah juga sedang menyatakan perang melawan narkoba. Saya harap tersangkan bisa dihukum maksimal, supaya jera yang mau coba-coba atau masih menjalankan bisnis tidak benar itu,” ucapnya.

Suara.com/Fakhri Hermansyah
Polisi memasang garis polisi di depan rumah yang dijadikan laboratorium klandestin vape oplosan narkoba.

Selain Wahyu, warga lainnya, Siti mengungkapkan hampir tak pernah melihat kegiatan di dalam rumah tersebut. Selain terlihat sepi, kondisi rumahnya pun tampak kotor dan tak terawat seolah tak pernah dibersihkan oleh penghuni rumah. “Cuma ada suara anjing. Bagian halaman rumahnya selalu kotor, seperti tidak pernah disapu,” kata Siti.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap dalang peredaran narkoba jenis likuid vape yang mengandung metilendioksimetamfetamina (MDMA) itu. Pelaku utama merupakan napi Lapas Cipinang berinisial TY, yang merupakan residivis perkara narkoba sejak 2016.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan TY sempat memerintahkan karyawannya untuk meninggalkan lokasi produksi di rumah Jalan Janur Elok VII, Blok QH5, Nomor 12 tersebut. Menurut keterangan, rumah yang dijadikan laboratorium klandestin itu disewa Rp 140 juta dalam satu tahun.

“Saat penangkapan, diamankan satu unit mobil Avanza nomor polisi B1400 EOT,” kata Argo. Dalam proses penyidikan TY mengaku sebagai inisiator pembuatan laboratorium klandestin itu dan yang memproduksi segala produk yang mengandung narkotika, seperti THC, MDMA dan 5-Fluoro ADB. TY mengaku dibantu oleh LT yang saat ini masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

(Via RMOL.co)

Comments

Comments are closed.