Standar Industri SNI Likuid Vape Siap Tahun 2021

By Bayu Nugroho | News | Sabtu, 7 November 2020

Industri likuid vape lokal bisa dikatakan salah satu industri baru yang tersukses, terlebih sudah berhasil menyumbang pendapatan cukai hingga miliaran rupiah. Sebagai langkah baru keamanan, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo, tengah mendalami perihal Standar Nasional Indonesia (SNI).

Bukan hanya dari segi keamanan konsumen saja, namun SNI ini bisa memberikan kepastian bisnis bagi produsen itu sendiri. Apalagi jumlah produsen likuid vape lokal semakin banyak, tak menampik peminat terus bertambah khususnya di kalangan remaja 18 tahun ke atas.

Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) di Indonesia itu sendiri sudah memiliki sekitar 2 juta pengguna tetap. Tentunya Kementerian Perindustrian telah menyatakan komitmennya untuk membahas SNI vape pada 2021.

KR Jogja / Harminanto
Dengan label SNI ini pula, Edy Sutopo akan mendorong para pelaku usaha lebih transparan dari sisi kualitas produk dan karakteristik produk yang cocok untuk para penggunanya.

“Setelah ditetapkan, SNI masih bersifat sukarela belum diberlakukan wajib. Pelaku usaha masih diberikan keleluasaan dalam menerapkan SNI tersebut. Untuk para pelaku usaha vape tidak perlu khawatir dengan rencana penyusunan SNI e-liquid,” kata Edy Sutopo.

Pembahasan SNI HPTL dimulai dari produk tembakau yang dipanaskan pada tahun ini dan dilanjutkan dengan SNI vape pada tahun depan dengan pertimbangan karakteristik industri dan produk serta keterbatasan waktu dan sumber daya di tengah pandemi Covid-19.

(Via Tribun Bisnis)

Comments

Comments are closed.