Standar Industri SNI Likuid Vape Siap Tahun 2021

News | Sabtu, 7 November 2020

Industri likuid vape lokal bisa dikatakan salah satu industri baru yang tersukses, terlebih sudah berhasil menyumbang pendapatan cukai hingga miliaran rupiah. Sebagai langkah baru keamanan, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo, tengah mendalami perihal Standar Nasional Indonesia (SNI).

Bukan hanya dari segi keamanan konsumen saja, namun SNI ini bisa memberikan kepastian bisnis bagi produsen itu sendiri. Apalagi jumlah produsen likuid vape lokal semakin banyak, tak menampik peminat terus bertambah khususnya di kalangan remaja 18 tahun ke atas.

Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) di Indonesia itu sendiri sudah memiliki sekitar 2 juta pengguna tetap. Tentunya Kementerian Perindustrian telah menyatakan komitmennya untuk membahas SNI vape pada 2021.

KR Jogja / Harminanto
Dengan label SNI ini pula, Edy Sutopo akan mendorong para pelaku usaha lebih transparan dari sisi kualitas produk dan karakteristik produk yang cocok untuk para penggunanya.

“Setelah ditetapkan, SNI masih bersifat sukarela belum diberlakukan wajib. Pelaku usaha masih diberikan keleluasaan dalam menerapkan SNI tersebut. Untuk para pelaku usaha vape tidak perlu khawatir dengan rencana penyusunan SNI e-liquid,” kata Edy Sutopo.

Pembahasan SNI HPTL dimulai dari produk tembakau yang dipanaskan pada tahun ini dan dilanjutkan dengan SNI vape pada tahun depan dengan pertimbangan karakteristik industri dan produk serta keterbatasan waktu dan sumber daya di tengah pandemi Covid-19.

(Via Tribun Bisnis)

Comments

7 responses to “Standar Industri SNI Likuid Vape Siap Tahun 2021”

  1. Cakra says:

    Ya harus ada standarnya, biar kita sebagai pengguna terasa terlindungi.

  2. Awwe72_ says:

    Standarisasi pada produk produk vape sangat perlu dilakukan guna menghindari penyalahgunaan vape kedepannya.

  3. Dyo kaka says:

    Pro dan kontra antara standarisasi .
    Pro : membatu menaikan pandangan masyarakat terhada vape karena sudah di uji ke standarisasinya dan semakin aman di gunakan .
    Kontra : bisa menjadikan para produsen untuk menaikkan harga liquid karena cost yg di keluarkan meningkat sehubungan dengan ijin dari sni tersebut .

    Mari kita sama sama saling merangkul antara vaper , produsen , buzzer , vaporista dan semua yang berperan aktif di industri vape ini agar pandangan masyarakat tidak hanya negatif . Bangun pola pikir masyarakat luas bahwa vape bukanlah barang yang berbahaya . Dan tunjukan fungsi vape bukanlah untuk lifestyle melainkan alternative untuk para perokok konvensional berhenti . Dan jaga attitude jika sedang vaping di tempat umum .

    Keep solid , stay healty

  4. Arif Lukman Hakim says:

    Melihat dari sisi positif seperti yang dikatakan brewernya SQJ dalam Live Jumat VapeMagz, menurut saya pribadi hal ini tentu akan dihadapi industri Vape di Indonesia baik dalam waktu cepat maupun masih lama. Memang sekarang masih menjadi isu, bukan berarti tidak akan dihadapi. Dengan adanya SNI tentunya masyarakat jelas akan lebih menerima Vape, karena bertambah lagi unsur ke-Legal-an produk Vape yang memang jadi jati diri Indonesia yakni SNI. Dengan adanya SNI ini, produk HPTL baru ini akan menjadi berstandar dan konsumen tidak akan khawatir dengan produk yang mereka konsumsi. Dalam sebuah peraturan baru, sudah tidak asing lagi adanya Pro dan Kontra. Yang dibutuhkan dari keduanya adalah jalan tengah dengan win-win solution. Setuju juga dengan brewer JavaJuice tadi, bahwa apabila SNI ini urgent, menurut saya juga devicelah dahulu yang lebih cocok dibahas berkaitan dengan SNI. Karena untuk saat ini, dari sisi liquid sudah ada Cukai yang cukup membatasi atau juga memberikan standar jaminan bagi konsumen. Nah dari pernyataan kedua brewer tadi, di sini saya berharap bahwa APVI sebagai wadah asosiasi Vape yang berbadan hukum benar-benar dapat mewakili Vaper, baik dari kalangan user, brewer, distributor maupun influencer, dalam mediasi dengan yang berwenang mengenai penetapan SNI pada produk HPTL ini. APVI baiknya dapat melihat dengan cermat urutan urgensi sesuatu yang perlu dibahas, supaya Industri Vape di Indonesia terus berkembang, bukan malah terhambat. Saya yakin , kedepannya Indonesia juga dapat menjadi kiblat Industri Vape di skala global, karena sudah memiliki potensi yang sungguh besar yakni ragam budaya dan kuliner nusantara khususnya, dapat memberikan warna baru dalam industri ini.
    Sekian dari saya, selalu cuci tangan dengan sabun, buanglah sampah pada tempatnya, jauhi narkoba, jangan share device, vape no underage!!! Maju terus Vaporizer Indonesia!!!
    Ig : arif_bangkribo
    FB : Arif Lukman Hakim

  5. Yusuf kukuh says:

    Standart sni untuk liquid menurut saya perlu sekali demi mengurangi dampak negativ vapers. Karena mayoritas pengguna vape adalah perokok yang beralih ke vape dengan tujuan mengurangi dampak panjang merokok.
    Bila standart sni liquid vape itu baik tetapi jika tidak terlalu mempengaruhi harga liquid saya sangat setuju.

  6. Bagas ratna saputra says:

    Menurut saya pribadi dengan adanya standar industri SNI likuid vape ini dapat meningkatkan kualitas dari likuid-likuid yang ada di Indonesia. Tentunya bila ini terealisasikan konsumen akan jauh lebih merasa aman ketika mereka mengkonsumsinya dan juga standarisasi ini dapat mengubah perspektif masyarakat Indonesia tentang vape yang berbahaya. Akan tetapi bila standarisasi likuid ini menyebabkan kenaikan harga likuid yang lumayan tinggi akan sangat disayangkan, khususnya bagi para perokok konvensional yang mau berpindah ke vape itu sendiri akan berfikir 2 kali untuk membeli dan mengkonsumsinya.

  7. @budi_bhe says:

    Menurut saya sebagai konsumen ini sangat bagus untuk menjaga kualitas liquid yang akan saya gunakan kedepannya, jadi bisa lebih meyakinkan konsumen untuk bisa merasakan liquid dengan lebih nyaman dan merasa aman tanpa ada keraguan atau was-was dengan bahan yang digunakan dalam liquid tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *