Sri Mulyani Curhat Mengenai Dirinya Didemo Perihal Cukai Rokok

By Bayu Nugroho | News | Jumat, 20 November 2020

Sampai saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum memastikan waktu penerbitan aturan baru mengenai kenaikan tarif cukai rokok pada 2021. Padahal di tahun-tahun sebelumnya, kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) diumumkan pertengahan bulan Oktober.

“Tarif cukai rokok akan dikeluarkan pada waktunya untuk tujuan paling optimal dan dalam obyektif yang cukup banyak,” kata Sri Mulyani dalam kuliah umum secara virtual, Rabu (18/11/2020).

Dalam hal penyusunan kebijakan tarif cukai rokok tahun ini, Sri Mulyani mengakui banyak menerima masukan yang diberikan dari beragam kalangan dengan berbagai pandangan. Contoh beberapa bulan yang lalu ada demo para buruh rokok di Monas yang meminta Presiden Jokowi untuk tidak menaikkan cukai rokok. Namun, disisi lain banyak akademisi justru malah mendukung kenaikan cukai rokok yang memungkinkan perokok muda akan kesulitan membeli.

Alinea.ID
Sri Mulyani prediksi cukai yang terlalu tinggi bisa menjadi celah produksi rokok ilegal.

Tentu Sri Mulyani dituntut menyusun kebijakan yang terbaik untuk tahun 2021 terutama masalah kesehatan, dimana tingkat prevalensi perokok anak-anak, wanita dan orang dewasa sangat tinggi di Indonesia. Namun, Menteri Keuangan harus melihat akibat kebijakannya nanti yang akan dirasakan oleh berbagai pihak yang menggantungkan nasibnya di sektor ini.

Tak semua perusahaan rokok menggunakan mesin dalam hal produksinya, masih banyak proses pelintingan rokok dilakukan secara manual terutama rokok kretek. Lalu berikutnya adalah petani tembakau yang memasok industri rokok, jika cukai ini terlalu memberatkan mereka maka akan berpengaruh pada kualitas tembakau. Dan yang paling berbahaya nanti akan banyak produksi rokok ilegal di dalam negeri, jika cukai terlapau tinggi.

(Via Bisnis)

Comments

Comments are closed.