Soal Renacana Kenaikan Cukai Rokok, Komisi XI Sebut Berpotensi Mengganggu Upaya Pemerintah Memulihkan Perekonomian Pasca Pandemi

By Vape Magz | News | Minggu, 21 November 2021

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berharap demi pemulihan ekonomi nasional, pemerintah sebisa mungkin tidak membuat kebijakan yang justru memperkeruh keadaan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan, pemerintah semestinya memberikan perlindungan kepada industri padat karya.

Di antaranya yakni terhadap segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) untuk tetap bisa bertahan demi perlindungan tenaga kerja dengan cara tidak menaikkan tarif cukai SKT pada 2022.

“Sebaiknya kebijakan cukai rokok juga perlu memperhitungkan dampak terhadap perekonomian rakyat kecil,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Fathan menjelaskan, rencana pemerintah untuk mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok di akhir tahun ini mendapat sorotan dari banyak kalangan.

“Rencana pemerintah menaikkan target penerimaan cukai, khususnya Cukai Hasil Tembakau (CHT) memang menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah harus menimbang secara arif agar kebijakan tidak memperburuk situasi perekonomian, di mana saat ini belum pulih akibat dampak pandemi Covid-19,” katanya.

Dia menambahkan, DPR mewakili masyarakat telah mendengarkan banyak aspirasi dan terbuka untuk menerima masukan.

Hasilnya, kenaikan tarif CHT dikhawatirkan menimbulkan dampak ganda terhadap menurunnya produksi tembakau hingga pengurangan tenaga kerja Industri Hasil Tembakau (IHT).

“Kita semua paham IHT merupakan industri padat karya, jadi satu di antara penggerak perekonomian Indonesia. Karena itu, apabila keputusan mengenai cukai tidak tepat, praktis ekonomi terganggu dan berpotensi mengganggu upaya pemerintah memulihkan perekonomian pasca pandemi Covid-19,” pungkas Fathan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan direncanakan bakal naik.

Tapi, besaran tarifnya belum disepakati, sebab pemerintah masih mengkaji dampak kebijakan fiskal tersebut terhadap beberapa aspek pertimbangan.

“Seperti disampaikan untuk CHT ada target kenaikan, seperti biasa kami akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan CHT begitu kami sudah merumuskan mengenai beberapa hal dalam penetapan tarif CHT,” kata Menkeu saat Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8/2021).

(Via tribunnews.com)

Comments

Comments are closed.