SNI Vape 2021 Akan Membebani Harga Jual Produk

By Bayu Nugroho | News | Selasa, 1 Desember 2020

Tak hanya produk tembakau yang akan mengalami kenaikan cukai, rokok elektrik pun kemungkinan akan mengalami hal yang sama sejalan dengan rencana Kementerian Perindustrian yang sekarang tengah membahas SNI vape pada 2021.

Edy Sutopo, Direktur Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, mengemukakan alasan standarisasi ini tak lain untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dalam menggunakan produk alternatif nikotin tersebut.

Bila kita melihat berita viral di sosial media banyak kejadian yang menakutkan dari vape itu sendiri mulai dari maraknya pod palsu berkualitas buruk, baterai yang mudah meledak, cairan likuid yang mengandung komposisi bahan berbahaya hingga jumlah nikotin yang tidak sesuai dengan kemasan botol likud. Tentu banyak vaper sudah bosan melihat berita semacam ini.

Tentunya bersamaan dengan rencana SNI vape baru ini menimbulkan banyak kekhawatiran tak hanya bagi produsen, namun juga konsumen. “SNI sudah pasti akan menambah beban biaya dan akan membebani harga jualnya. Di tingkat konsumen juga pasti lebih mahal,” kata Johan Sumantri, Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI).

Namun, segi positifnya dari penerapan SNI vape di tahun 2021 nanti diharapkan semua produk nikotin alternatif ini menggunakan bahan dan komponen berkualitas tinggi sehingga perangkat dijamin lebih awet dan aman dalm konsumsi jangka panjang.

Thomas Rizal / Vapemagz Indonesia
Johan Sumantri: “AVI sangat mendukung rencana pemerintah melalui BSN dan Kementerian Perindustrian untuk segera menerbitkan standardisasi nasional terkait vape pada tahun 2021 bersifat sukarela.”

Produsen rokok elektrik internasional, RELX Technology, diwakili oleh General Manager RELX Indonesia, Jonathan Ng, mengatakan bahwa perusahaan vape harus memiliki standar yang tinggi sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen.

“Produsen harus memastikan bahwa mereka melakukan yang terbaik dalam memastikan bahwa likuid dan perangkat dibuat, diuji, dan dapat diandalkan dengan baik untuk penggunaan konsumen,” kata Jonathan.

Produk RELX sendiri tidak hanya diproduksi di bawah kendali kualitas yang ketat dan diuji menggunakan standar Eropa dan yang diterima secara internasional, tetapi juga bersertifikat RoHS, bersertifikat CE, bersertifikat CB dan memiliki emisi uap yang sesuai dengan standar AFNOR XP D90-300 3 Prancis.

Seiring dengan banyaknya peminat produk vape, Jonathan juga mengingatkan konsumen untuk lebih berhati-hati dalam membeli produknya, karena saat ini beredar pula produk palsu yang tidak diproduksi dengan benar sehingga berisiko menimbulkan banyak masalah bagi pengguna.

(Via Tribun Bisnis)

Comments

Comments are closed.