SNI Pada Rokok Elektrik Bertujuan Melindungi Konsumen dari Produk Yang Tidak Aman

By Vape Magz | News | Sabtu, 11 September 2021

Rencana Badan Standarisasi Nasional (BSN) dalam memberi label Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk rokok elektrik sempat mendapat penolakan dari beberapa lembaga. Saat ini, BSN tengah menyusun aturan SNI untuk produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) itu bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal, Badan Standardisasi Nasional, Wahyu Purbowasito menjelaskan, wacana penerapan SNI untuk produk rokok elektrik ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk rokok elektrik yang tidak aman.

“Kita tahu bahwa banyak UMK yang bergerak di bidang ini, dan konten nya mudah disusupi dengan produk-produk tambahan yang rentan penyalahgunaan,” terang Wahyu dilansir Kontan.co.id, Sabtu (11/9/2021).

Menurutnya, aturan SNI yang tengah disusun bersama dengan Kemenperin berbeda dengan standarisasi SNI untuk produk tembakau yang dipanaskan sebelumnya.

Ilustrasi rokok elektrik.

Sebagai catatan, sebelumnya BSN sudah menetapkan SNI untuk produk tembakau yang dipanaskan. Keputusan ini dimuat dalam Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 63/KEP/BSN/3/2021 tentang Penetapan Standar Nasional Indonesia 8946:2021 Produk Tembakau yang Dipanaskan yang ditetapkan pada 10 Maret 2021 lalu.

“Untuk rokok elektrik kali ini lebih mengarah ke produk yang lebih kita kenal sebagai Vape, yang tentu beda dengan tembakau yang dipanaskan. Judulnya ada kemungkinan bisa berubah, tergantung dinamika dalam pembahasan di komite teknis,” terang Wahyu.

Sayangnya, Wahyu tidak merinci poin-poin apa saja yang kiranya akan dibahas dalam aturan SNI rokok elektrik. Wahyu juga tidak mengungkap lebih lanjut kapan aturan ini direncanakan terbit.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto, mengapresiasi langkah yang diambil oleh BSN.

Ia menilai, label SNI tersebut akan menciptakan perlindungan bagi para penggunanya. Konsumen akan merasa aman dan nyaman dalam membeli produk-produk HPTL yang sudah berlabel SNI.

“Peningkatan kualitas tersebut kemudian nantinya juga akan berimplikasi kepada meningkatnya pertumbuhan konsumen karena tingkat keamanan dari produk-produk HPTL yang semakin baik,” katanya.

Comments

Comments are closed.