Simplifikasi Tarif Cukai Perlu Dipercepat Untuk Menekan Konsumsi Rokok

By Bayu Nugroho | News | Rabu, 14 Juli 2021

Di tengah kasus Covid-19 yang semakin naik, pemerintah tetap diminta untuk tidak melupakan permasalahan tingginya konsumsi rokok. Sekretaris Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan bahwa tingginya konsumsi disebabkan harga rokok yang masih terjangkau.

Penyebab konsumsi rokok enggan turun adalah sistem tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang masih rumit, akibatnya banyaknya variasi harga rokok di pasaran. Perusahaan rokok menggunakan celah ini untuk memproduksi rokok baru dengan kemiripan rasa yang sama, lalu dibanderol dengan harga yang lebih murah.

Rokokindonesia.com
Sekalipun harga rokok naik, konsumen akan tetap dengan mudah beralih ke merek rokok yang lebih murah.

“Kalau sistem lapisan cukainya masih seperti ini, tentu akan ada disparitas harga yang cukup signifikan. Artinya, jika sistem lapisan tarif cukai ini tidak disederhanakan, pilihan harga rokok akan sangat banyak,” kata Agus melalui siaran pers, Senin (12/7).

Menurut Agus, pelaksanaan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok ini lebih baik dilakukan secepat mungkin. Selain untuk membuat harga rokok jadi sulit dijangkau, diharapkan juga bisa mendukung penurunan prevalensi perokok usia dini.

(Via Bisnis)

Comments

Comments are closed.