Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengungkapkan ada keterlibatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing terkait rencana revisi Peraturan Pemerintah 109/2012.
“Ada indikasi keterlibatan LSM asing dalam berbagai kegiatan antirokok atau anti tembakau. Kita tahu ada dana tergulirkan untuk membiayai kampanye antirokok,” kata Sudarto.
Menurut Sudarto rencana revisi PP 109/2012 akan mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT). Industri rokok sudah tertekan dengan situasi pandemi Covid-19, jika pemerintah merevisi PP 109/201 sudah pasti akan menyebabkan berbagai permasalahan mulai kerugian pabrik, maraknya PHK, dan tutupnya produksi rokok.
Serikat pekerja tembakau meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana revisi PP 109/2012. Sudarto menambahkan bahwa industri rokok bukan industri baru. Industri rokok sudah sangat lama, sudah ratusan tahun menjadi bagian sawah ladang pekerja.
(Via Kontan)
Comments