Seorang ibu berusia 22 tahun berada di balik jeruji besi, karena dilaporkan memaksa putranya untuk merokok minyak tetrahydrocannabinol (THC) melalui vape pen. Kiarra Clarisse, dari Merritt Island, menghadapi satu tuduhan penelantaran anak.
Seorang mantan pacar Clarisse, menghubungi ayah dari anak laki-laki tersebut, mengatakan dia telah melihat Clarisse memaksa putranya merokok ganja pada beberapa kali untuk membantunya makan dan tidur lebih nyenyak, menurut Kantor Sheriff Brevard County. Dia juga mengatakan bahwa Clarisse mengizinkan orang lain memberikan alkohol kepada putranya. Ayah bocah itu kemudian memberi tahu para deputi pada kunjungan terakhirnya pada 6 November 2020, dia melihat bocah itu tampak lemah.
Ayah bocah itu segera menelepon pengacaranya dan berusaha menghubungi Departemen Anak dan Keluarga Florida atau Florida Department of Children and Families (DCF). Pada hari Sabtu, 7 November 2020, dia membawa bocah itu ke Parish Medical Center untuk dites keadaannya.

FOX 10 Phoenix
Clarisse ditahan pada 17 November 2020 dan dibawa ke Penjara Brevard County, tetapi dibebaskan setelah memberikan uang jaminan sebesar USD 5.000 atau setara dengan Rp 70 juta.
Hasilnya menunjukkan bocah itu memiliki THC di tubuhnya. Ketika mantan pacar Clarisse berbicara dengan para deputi, dia berkata bahwa dia mendapat pesan Snapchat dari Clarisse, mengatakan bahwa putranya secara tidak sengaja memegang vape pen miliknya yang berisi minyak THC. Dia juga mengatakan bocah itu tidak mengetahui imunisasi terbaru dan Clarisse telah membatalkan beberapa janji dengan dokter, karena dia takut dokter akan menemukan dia memiliki THC dalam tubuhnya.
Deputi kemudian menemukan bocah itu melewatkan dua janji pertemuan dengan dokter selama musim panas. Ketika deputi pergi untuk menyelidiki, Clarisse mengatakan dia mengaku merokok ganja di rumah, tetapi membantah melakukannya di depan putranya.
(Via Fox10 Phoenix)
Comments