Senat Illinois Meloloskan Rancangan Undang-Undang Tobacco 21

By Bayu Nugroho | News | Jumat, 15 Maret 2019

Rancangan undang-undang untuk menaikkan usia untuk membeli produk tembakau hingga usia 21 tahun telah meloloskan Senat dalam pemungutan suara 39-16. Proposal itu sekarang menuju ke Gubernur Pritzker untuk keputusannya tentang apakah akan memasukkan undang-undang itu atau tidak.

RUU tersebut meloloskan legislator di kedua pihak yakni House dan Senat yang merupakan kemenangan bagi pendukung kesehatan masyarakat, yang telah mendorong langkah itu selama beberapa tahun di Springfield. Mereka mengutip sumber-sumber yang mencerminkan orang dewasa lebih kecil kemungkinannya untuk mulai merokok, jika mereka belum memulainya pada usia 21 tahun. Tahun lalu, anggota parlemen Illinois mengesahkan undang-undang, tetapi Raunder memveto itu, karena masalah bisnis.

Dengan adanya RUU, tentu tidak hanya akan meningkatkan usia pembelian yang sah menjadi 21 tetapi juga akan menghapuskan hukuman untuk kepemilikan di bawah umur. Namun, pengecer masih akan didenda karena menjual produk yang dibatasi usia kepada pelanggan di bawah umur.

Jaago Hindustan
RUU itu akan menaikkan usia legal untuk membeli rokok, produk tembakau lainnya, dan vape dari 18 menjadi 21 di seluruh negara bagian di Illinois. Lusinan yurisdiksi di Illinois, termasuk Chicago dan Cook County, telah menaikkan usia hukum untuk membeli produk tembakau menjadi 21 tahun.

Beberapa pihak yang kontra terhadap undang-undang merasa keberatan untuk menghapus hukuman bagi anak di bawah umur dan berpendapat bahwa anak berusia 18 tahun harus dapat memutuskan apakah akan merokok jika mereka dapat memilih dan bergabung dengan militer.

Gubernur Pritzker berencana mengeluarkan anggaran tahunan mencakup USD 65 juta dalam pendapatan baru dari proposal untuk meningkatkan pajak rokok USD 1,98 per bungkus sebesar 32 sen dan menerapkan pajak tembakau grosir negara untuk vape.

(Via Chicago Tribune)

Comments

Comments are closed.