Senat Filipina Percepat RUU Aturan Vape

By Vapemagz | News | Rabu, 4 Desember 2019

Senat Filipina dikabarkan akan mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berusaha mengatur rokok elektrik dan vape di negara tersebut, sementara penangkapan pengguna dan penutupan toko vape di Filipina oleh polisi setempat terus berlanjut.

Presiden Senat, Vicente Sotto III mengatakan Senat pertama-tama akan menyetujui RUU Pajak Dosa (Sin Tax), yang berupaya untuk meningkatkan pajak atas alkohol, rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco products atau HTP), minggu depan sebelum fokus pada vape.

“Saya pikir Januari RUU baru diharapkan sudah keluar, karena ada banyak masalah dan keluhan tentang kekhawatiran penangkapan pengguna vape yang ingin berhenti merokok. Jadi yang terbaik adalah mengatur produk ini sesegera mungkin,” kata Sotto kepada wartawan.

Dia mengatakan kerangka kerja hukum yang jelas diperlukan pada vape karena adanya protes dan kebingungan tentang bagaimana polisi menegakkan perintah Presiden Duterte bulan lalu untuk melarang vape secara nasional.

Philstar
Penggunaan vape di tempat umum bisa berakibat hukuman penjara di Filipina.

Pejabat setempat kemudian mengklarifikasi penegakkan itu hanya berlaku untuk penggunaan vape di tempat umum. Polisi Nasional Filipina (PNP) sebelumnya mengumumkan telah menutup lebih dari 200 toko vaping, sebagian besar karena kurangnya izin, dan ratusan orang ditangkap. Tetapi tidak ada biaya yang diajukan.

Pejabat PNP mengatakan Republic Act 8749 atau Clean Air Act dan RA 9211, juga dikenal sebagai Tobacco Regulation Act, dan undang-undang lainnya membenarkan operasi yang mereka lakukan. Juru bicara PNP, Brig. Jenderal Bernard Banac mengutip Perintah Eksekutif No. 26, yang melarang merokok di tempat umum.

Sementara vape dikategorikan sebagai rokok, lantaran belum adanya regulasi yang membedakan vape dan rokok konvensional di Filipina. Filipina melarang merokok di tempat umum pada tahun 2003 dan Duterte mengeluarkan perintah eksekutif yang memperkuat UU Peraturan Tembakau pada tahun 2017. Merokok diperbolehkan di ruang merokok tertentu.

Departemen Kesehatan sebelumnya meminta larangan vaping, memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektrik bukanlah terapi pengganti nikotin yang terbukti dan dapat menyebabkan penyakit paru-paru. Menurut data sejumlah agensi, sekitar 1 juta orang Filipina menggunakan rokok elektrik.

(Via Philstar)

Comments

Comments are closed.