Lagi-lagi kasus e-liquid narkoba terkuak. Salah satu mahasiswa asal universitas negeri di Jambi berinisial ZM terlibat dalam penjualan e-liquid cannabidiol atau ganja cair asal Inggris.
ZM diketahui merupakan salah satu selebgram Jambi yang cukup memiliki banyak pengikut di akun sosial media Instagram. ZM mengaku telah menjadi selebgram vape sejak 2015 lalu dan sudah memiliki berbagai kontrak dengan perusahaan e-liquid dalam dan luar negeri.
Direktorat Narkoba Polda Jambi menangkap ZM, dikarenakan menjual produk e-liquid ganja cair lewat Instagram. ZM dirinya mendapatkan uang yang cukup besar bila mampu menjual habis e-liquid tersebut.
“Kalau itu terjual semua, upah yang didapatkan tersangka ini cukup lumayan besar, USD 300 atau Rp 4 jutaan. Untuk awal pertama e-liquid vape berisi ganja cair itu diberikan secara gratis dulu untuk dipromosikan. Jika ketagihan, baru kemudian selanjutnya dijual. Tetapi beruntungnya barang itu belum sempat diedarkan semuanya,” kata Eka.
(Via Detik)
Comments