Selandia Baru Tidak Perbolehkan Lagi Vaping di Tempat Kerja

By Bayu Nugroho | News | Jumat, 13 November 2020

Aotearoa Vapers Community Advocacy (AVCA) menjelaskan bahwa pada dasarnya vapers harus paham untuk tidak melakukan vaping di ruangan dimana mereka biasanya tidak dapat merokok. “Kami mendorong 200.000 vapers Selandia Baru untuk berpikir lebih banyak sebelum mereka melakukan vaping. Aturan umumnya adalah jika kamu tidak akan merokok di sana, kamu tidak boleh merokok di sana. Tempat umum seperti pusat perbelanjaan, sekitar sekolah dan pusat penitipan anak juga dilarang, ” kata Nancy Loucas, wakil direktur AVCA.

Area bebas vape lainnya termasuk sarana transportasi, seperti bus, kereta api, taksi dan layanan transportasi online, area antrian penumpang dan lounge, serta tempat hiburan, seperti kasino, restoran, atau tempat berlisensi yang bukan merupakan area terbuka.

Vape Shore Ditch
Anggota masyarakat non-vaping harus ingat bahwa vaping membantu banyak orang berhenti merokok.

AVCA tentu saja prihatin bahwa dalam hal ini vaping diperlakukan seperti merokok, alih-alih dihormati sebagai metode berhenti merokok yang layak. Sayangnya, ini memberikan kesan yang salah kepada publik.

“Pengusaha masih dapat mengizinkan karyawannya vaping di kendaraan perusahaan, dengan beberapa ketentuan yang sangat bisa diterapkan. Pasien dalam perawatan rumah sakit atau penghuni panti jompo dapat melakukan vaping di dalam ruangan khusus untuk vaping, asalkan ada ventilasi yang memadai. Pada saat yang sama, pemberi kerja yang baik akan mendedikasikan area luar untuk vaping, di mana karyawan merasa nyaman untuk mengambil vape break, ” tambah Loucas.

(Via Scoop)

Comments

Comments are closed.