Selandia Baru Larang Penjualan Rokok ke Anak Muda Seumur Hidup

By Vape Magz | News | Jumat, 10 Desember 2021

Pemerintah Selandia Baru berencana melarang anak muda membeli rokok seumur hidup mereka. Kebijakan ini adalah salah satu tindakan keras terberat terhadap industri tembakau. Larangan itu berlaku untuk anak-anak yang lahir setelah 2013, atau berusia 14 tahun pada 2027. Rencananya undang-undang itu akan diberlakukan enam tahun lagi. Selain melarang anak muda membeli rokok, Selandia Baru juga akan mengurangi tingkat nikotin pada semua rokok yang dijual.

“Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok, jadi kami akan membuat larangan menjual atau memasok produk tembakau asap ke anak-anak muda,” kata Wakil Menteri Kesehatan Selandia Baru Ayesha Verrall dalam sebuah pernyataan.

Pemerintah akan berkonsultasi dengan satuan tugas kesehatan Maori beberapa bulan mendatang. Konsultasi ini dilakukan sebelum memperkenalkan undang-undang ke parlemen pada Juni tahun depan. Pemerintah menargetkan undang-undang diteken pada akhir 2022. Aturan baru itu akan membuat industri tembakau ritel di Selandia Baru menjadi salah satu yang paling dibatasi di dunia. Di Bhutan, penjualan rokok bahkan sama sekali dilarang. Australia, negara tetangga Selandia Baru, adalah yang pertama di dunia mewajibkan kemasan rokok polos pada 2012. Australia juga membatasi penjualan rokok dengan menerapkan sejumlah kebijakan seperti pengemasan rokok dengan kertas polos serta pungutan atas penjualan rokok. Kebijakan ini memperlambat konsumsi tembakau. Menurut pemerintah Selandia Baru, negara itu tak mungkin mencapai tujuannya menekan jumlah perokok di bawah 5 persen pada 2025 tanpa langkah lebih lanjut.

Comments

Comments are closed.