Selandia Baru Bakal Rubah Aturan Baru Terkait Vaping pada 2019

By Vapemagz | News | Sabtu, 24 November 2018

Pemerintah Selandia Baru telah mengumumkan rencana untuk mengatur vaping, termasuk larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di tempat-tempat umum seperti bar, restoran, dan tempat kerja. Wakil Menteri Kesehatan Selandia Baru, Jenny Salesa mengumumkan pada hari Jumat (23/11/2018) bahwa Pemerintah berencana untuk mengubah Undang-Undang Lingkungan Bebas Asap 1990 pada 2019.

Salesa mengatakan perubahan itu akan memberi kepastian bagi perokok yang ingin beralih ke vaping atau produk tembakau lainnya tanpa asap, serta tetap menjaga anak-anak dan orang muda agar bebas dari risiko penggunaan di bawah umur.

“Harus diakui, vaping adalah alternatif yang jauh kurang berbahaya dibandingkan dengan merokok dan telah digunakan sebagai alat yang efektif untuk berhenti merokok. Namun, itu tidak sepenuhnya bebas risiko dan itulah mengapa kita perlu membuatnya seaman mungkin dan melindungi orang muda dari penggunaan dibawah umur,” ujar Salesa.

newshub.co.nz
Wakil Menteri Kesehatan Selandia Baru, Jenny Salesa.

Amandemen yang diusulkan antara lain klarifikasi di mana orang boleh dan tidak boleh menggunakan vape, serta melarang vaping di sekolah dan di dalam ruangan di bar, restoran, dan tempat kerja. Selain itu, amandemen ini juga akan mengubah cara produk vaping dipasarkan di toko-toko ritel.

Nantinya, vaping hanya diizinkan di zona-zona R18 khusus. Perubahan ini juga memungkinkan penciptaan persyaratan keamanan produk untuk vaping dan produk tembakau tanpa asap lainnya. “Pendekatan ini merupakan hasil dari konsultasi publik Departemen Kesehatan pada tahun 2016 yang menunjukkan dukungan luar biasa untuk tetap melarang penjualan produk vapor ke anak di bawah usia 18 tahun,” kata Salesa.

“Publik akan menentukan suara pada amendemen legislatif yang diusulkan. Kesempatan itu akan datang tahun depan ketika Komite mengajukan panggilan untuk pengajuan. Kementerian juga akan berkonsultasi tentang penerapan perubahan tersebut,” imbuhnya.

(Via Newshub)

Comments

Comments are closed.