Samsung Menolak Gugatan Kasus Ledakan Baterai

By Bayu Nugroho | News | Minggu, 10 Januari 2021

Pengadilan tinggi di California telah menolak permintaan Samsung untuk menghentikan gugatan tentang baterai lithium-ion produksinya yang meledak. Menurut pengaduan tersebut, penggugat telah membeli baterai Samsung atas rekomendasi pengecer vape dan menggunakannya tanpa masalah, hingga pada akhirnya tanggal 14 April 2018 baterai Samsung meledak di sakunya.

Ledakan tersebut menyebabkan luka bakar tingkat dua dan tiga di kaki kirinya dan alat kelamin. Korban membutuhkan operasi cangkok kulit dan meninggalkan bekas luka permanen, perubahan warna kulit serta sensitivitas kulit yang meningkat.

Menurut gugatan tersebut, Samsung telah mengetahui setidaknya sejak Januari 2016 bahwa konsumen individu membeli dan menggunakan baterai Samsung untuk rokok elektrik. Entah tak memperdulikan risiko atau melepaskan baterainya ke pasar, Samsung mengabaikan masalah tersebut, yang mengakibatkan setidaknya 88 kasus diajukan terhadap Samsung untuk masalah ledakan baterai serupa.

AutoWise
Samsung raih 14,1 juta dari penjualan baterai pada tahun 2015, menjadi 63,7 juta pada 2017, dan jutaan lainnya selama tiga tahun terakhir.

Samsung mengajukan mosi untuk menolak kasus tersebut, termasuk permintaan untuk menolak klaim ganti rugi. Sayangnya pengadilan menolak mosi Samsung secara keseluruhan dan menyatakan bahwa Samsung harus bertanggung jawab atas insiden yang disebabkan oleh baterainya.

“Samsung telah mengetahui selama bertahun-tahun bahwa baterainya digunakan dalam produk rokok elektrik. Alih-alih mengeluarkannya dari pasar, Samsung telah mengambil jalan serakah dengan mengutamakan keuntungan daripada keamanan yang dibuktikan dengan peningkatan besar dalam penjualan hanya untuk satu model ini saja,” kata Greg Bentley dari Bentley & More, firma hukum yang mewakili penggugat.

(Via Cision)

Comments

Comments are closed.