Sampoerna Apresiasi Fasilitas Penundaan Pelunasan Pita Cukai dari Kemenkeu

By Vapemagz | News | Selasa, 21 April 2020

Emiten rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) menyambut baik kebijakan pelonggaran pelunasan pembayaran pita cukai yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kebijakan ini diyakini bisa memberi perusahaan ruang gerak ekstra dalam mengatur pengeluaran di tengah-tengah wabah virus korona (coronavirus atau COVID-19).

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya kepada Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu),” ungkap Elvira Lusnita, selaku Direktur PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merelaksasi penundaan pembayaran pita cukai dari semula 60 hari 90 hari pemesanan bagi pemesanan pita cukai yang diajukan oleh pelaku usaha pada tanggal 9 April-9 Juli 2020. Tujuannya agar membantu pengusaha untuk memperkuat arus kas di tengah kondisi yang serba sulit akibat pandemi virus corona (covid-19).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.04/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

Medcom
Direktur PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk., Elvira Lusnita.

Kebijakan ini diberikan atas barang kena cukai (BKC) yang pelaksanaan peluncasan cukainya dilakukan dengan cara pelekatan pita cukai seperti misalnya hasil tembakau dan Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang mengandung kadar etil alkohol lebih dari 5 persen atau MMEA golongan B dan C.

“Dengan perpanjangan waktu pembayaran maka produsen rokok seperti HMSP akan memiliki kemampuan lebih dalam mengalokasikan dan mengatur dana untuk meningkatkan protokol kesehatan di kegiatan usaha. Apalagi penerapan protokol kesehatan tentunya bakal membutuhkan dana pengeluaran ekstra,” kata Elvira.

Perusahaan yang dimiliki Philip Morris International (PMI) ini mengklaim terus berupaya untuk menerapkan protokol kesehatan. Lingkungan internal karyawan HMSP melakukan beberapa upaya pencegahan dan protokol kesehatan seperti disinfektasi semua fasilitas kantor dan kendaraan operasional, menyediakan perlengkapan proteksi diri seperti masker medis, menyediakan hand sanitizer di lingkungan kantor dan lainnya.

(Via Kontan)

Comments

Comments are closed.