Sama-sama Kena Cukai, Ini Bedanya Vape dan Rokok

By Vape Magz | News | Rabu, 10 November 2021

Pemerintah mewajibkan likuid vape atau cairan rokok elektrik berpita cukai per 1 Oktober 2018. Artinya produk tersebut sudah diakui legal sejak saat itu. Sayangnya, hingga kini masih banyak orang bingung dengan cara kerja produk tembakau alternatif seperti vape.

Ada anggapan bahwa produk ini menghasilkan asap dan dibakar layaknya rokok. Produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik memiliki cara kerja yang berbeda dengan rokok. Simak penjelasan berikut ini untuk tahu detailnya.

Produk Tembakau Alternatif (Produk Tembakau yang Dipanaskan)

Produk ini bekerja dengan memanaskan tembakau pada suhu terkontrol di bawah 350ÂșC. Dengan menjaga suhu tersebut, maka proses pembakaran tidak akan terjadi.

Kata pepatah, di mana ada api, di situ ada asap. Karena produk tembakau yang dipanaskan tidak membakar tembakau dan tidak memerlukan api, maka produk tembakau alternatif tidak menghasilkan asap seperti pada rokok. Pemanasan tembakau menghasilkan uap yang terutama mengandung air dan nikotin.

Dengan tidak adanya pembakaran dan asap, produk ini dapat menurunkan risiko terhadap kesehatan hingga 90 persen -95 persen lebih rendah dibanding rokok.

“Produk tembakau yang dipanaskan telah terbukti menghasilkan kadar zat kimia yang jauh lebih sedikit daripada rokok. Ada hipotesis bahwa dengan beralih dari rokok ke produk tembakau yang dipanaskan, peningkatan kesehatan secara klinis dapat diamati,” kata Profesor Riccardo Polosa dari Universitas Catania, Italia, yang telah meneliti produk ini dalam beberapa tahun terakhir, seperti dikutip dari laman manilatimes.net, Rabu (25/11/2021).

Lantas bagaimana perbedaan antar keduanya?

Rokok Elektrik

Kalian mungkin sudah tidak asing lagi dengan rokok elektrik atau yang lebih dikenal vape. Sama seperti produk tembakau yang dipanaskan, cara kerja produk ini melalui pemanasan, bukan pembakaran. Bedanya dengan produk tembakau yang dipanaskan, vape memanaskan cairan nikotin (e-liquid). Cairan tersebut dipanaskan oleh atomizer atau sistem pemanas yang berada di dalam vape. Jadi, penggunanya menghirup nikotin dalam bentuk uap, bukan asap.

“Vape tidak berisiko tinggi karena berupa carian nikotin yang menguap,” kata Dr. Konstantinos Farsalinos, peneliti dari University of Patra Yunani seperti dikutip dari themalaysianreserve.com

Rokok

Berbeda dengan produk tembakau yang dipanaskan, rokok dikonsumsi melalui proses pembakaran. Saat dibakar, suhu pada ujung rokok sangat tinggi, bahkan dapat mencapai hingga 600oC dan bahkan 800oC saat diisap. Proses pembakaran tersebut menghasilkan ribuan senyawa berbahaya yang berpotensi meningkatkan risiko kesehatan di antaranya TAR, karbon monoksida, formaldehida, benzene, dan lain-lain.

Berdasarkan data National Cancer Institute Amerika Serikat, TAR mengandung berbagai senyawa karsinogenik pemicu kanker. Dari sekitar 7.000 bahan kimia yang ada pada asap rokok, 2.000 di antaranya terdapat pada TAR.

“Studi telah menunjukkan bahwa ketika suhu rokok naik, tingkat zat kimia berbahaya yang dihasilkan juga meningkat,” kata Profesor Victor Gurevich, Kepala Departemen Aterosklerosis, Fakultas Kedokteran, Universitas Negeri St. Petersburg Rusia, dikutip dari allafrica.com.

(Via detik.com)

 

Comments

Comments are closed.