Sah, Filipina Kini Miliki Undang-Undang Soal Vape

By Vape Magz | News | Senin, 31 Januari 2022

DPR meratifikasi laporan komite konferensi bikameral tentang ketentuan yang tidak setujui dari RUU vape yakni RUU DPR 9007 dan RUU Senat 2239. Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPR dan Anggota Partai Sagip, Rodante Marcoleta, mengucapkan selamat kepada sesama anggota parlemen atas pengesahan langkah-langkah tersebut. RUU ini dirancang untuk mengatur pembuatan, penjualan, dan penggunaan produk nikotin dan non-nikotin yang diuapkan.

Marcoleta mengatakan bahwa begitu RUU tersebut ditandatangani untuk menjadi undang-undang, “pemerintah akan dapat mengatur dengan baik penjualan dan penggunaan produk-produk ini, dan pada saat yang sama, memberikan aliran pendapatan baru untuk kas publik kita. Sama pentingnya, ketentuan pidana terkandung di dalamnya yang memastikan bahwa hanya perokok dewasa yang dapat membeli produk ini dan anak di bawah umur tidak akan diberikan akses yang sama.”

Berdasarkan undang-undang tersebut, usia minimum yang diizinkan “untuk pembelian, penjualan, dan penggunaan Produk Nikotin dan Non-Nikotin yang Diuapkan, perangkatnya, atau Produk Tembakau Novel” adalah 18 tahun. Adapun RUU tersebut melarang penjualan, promosi, iklan, dan demonstrasi produk-produk nikotin dan non-nikotin yang diuapkan atau produk tembakau baru dalam jarak 100 meter dari titik mana pun di sekeliling sekolah, taman bermain, atau fasilitas lain yang sering dikunjungi terutama oleh anak di bawah umur. Kemudian di bawah RUU ini juga, produk nikotin dan non-nikotin yang diuapkan, dan produk tembakau baru “tidak boleh ditampilkan langsung di sebelah produk yang menarik bagi anak di bawah umur.”

“Bertahun-tahun dari sekarang ketika negara kita bebas dari ancaman rokok, kita akan melihat kembali Kongres ini untuk memulai perjalanan menuju Filipina bebas asap rokok,” kata Anggota DPR Filipina, Estrellita Suansing.

Senat meratifikasi RUU  vape pada hari Selasa. Anggota DPR dari partai AKO Bicol, Alfredo Garbin Jr. mengatakan bahwa RUU vape memiliki ketentuan untuk melindungi anak di bawah umur.

“RUU ini memberikan hukuman yang lebih berat dari hukuman yang dijatuhkan untuk pelanggaran undang-undang tembakau. Pihak yang bersalah bisa didenda atau dipenjara,” katanya.

Sedangkan mantan ketua DPR, Alan Peter Cayetano pada hari Rabu meminta Presiden Rodrigo Duterte untuk memveto usulan “Undang-Undang Peraturan Produk Nikotin yang Diuapkan,” yang lebih dikenal sebagai RUU Vape, dengan klaim bahwa RUU tersebut akan menimbulkan “risiko yang jelas dan sekarang” kepada publik.

“Undang-undang yang berbahaya,” menurut Cayetano, akan mendorong kecanduan dan menyebabkan masalah kesehatan utama. Adapun beliau juga mengkritik ketentuan dalam RUU Vape yang akan mentransfer regulasi produk nikotin yang diuapkan ke Departemen Perdagangan dan Industri dari yang sebelumnya dikelola oleh Food and Drug Administration.

 

(Via manilatimes.net)

 

Comments

Comments are closed.